Pemdes Mopolo Gelar Pelatihan Linmas

Minsel166 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di desa tersebut.

Pelatihan bagi Linmas desa Mopolo digelar pada Selasa 9 Juli 2024 bertempat di BPU Desa Mopolo.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni dari institusi Polri, Kapolsek Ranoyapo Ipda I Kadek Arnaya, Danramil Motoling Wemfryd Halebar, Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd dan hadir pula tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo.

Penjabat HukumTua desa Mopolo, Femmy Ering mengatakan bahwa pelatihan bagi para Linmas desa Mopolo tentunya sangat perlu dan penting guna memberikan wawasan dan pemahaman terkait tugas dan fungsi dari para Linmas tersebut.

Baca juga:  Pemdes Tumani Selatan Salurkan BLT-DD Dan Launching Program Ketahanan Pangan Desa

Masing-masing narasumber memberikan materi kepada para Linmas terkait teknis dan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Linmas desa, terlebih dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam desa, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat desa.

“Para linmas melalui kegiatan pelatihan ini dibekali dengan pemahaman dan wawasan terkait tugas dan fungsi mereka, dan dengan harapan agar setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, para Linmas dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan profesional dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman di dalam desa,” ujar Penjabat HukumTua Femmy Ering.

Baca juga:  Pemdes Kinamang Salurkan BLT-DD 5 Bulan Pertama Tahun 2024 Kepada 50 KPM

Dalam kegiatan tersebut juga, ada ruang tanya jawab dan diskusi antara narasumber dan peserta pelatihan dalam hal ini para Linmas, sehingga wawasan mengenai tugas kerja dan fungsi paru Linmas dapat diketahui dan menjadi bahan dasar bagi Linmas dalam melakukan tugas. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *