Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di desa tersebut.
Pelatihan bagi Linmas desa Mopolo digelar pada Selasa 9 Juli 2024 bertempat di BPU Desa Mopolo.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni dari institusi Polri, Kapolsek Ranoyapo Ipda I Kadek Arnaya, Danramil Motoling Wemfryd Halebar, Camat Ranoyapo Jendri Umboh SPd dan hadir pula tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo.
Penjabat HukumTua desa Mopolo, Femmy Ering mengatakan bahwa pelatihan bagi para Linmas desa Mopolo tentunya sangat perlu dan penting guna memberikan wawasan dan pemahaman terkait tugas dan fungsi dari para Linmas tersebut.
Masing-masing narasumber memberikan materi kepada para Linmas terkait teknis dan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Linmas desa, terlebih dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam desa, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat desa.
“Para linmas melalui kegiatan pelatihan ini dibekali dengan pemahaman dan wawasan terkait tugas dan fungsi mereka, dan dengan harapan agar setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, para Linmas dapat melaksanakan tugas dan bekerja dengan profesional dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman di dalam desa,” ujar Penjabat HukumTua Femmy Ering.
Dalam kegiatan tersebut juga, ada ruang tanya jawab dan diskusi antara narasumber dan peserta pelatihan dalam hal ini para Linmas, sehingga wawasan mengenai tugas kerja dan fungsi paru Linmas dapat diketahui dan menjadi bahan dasar bagi Linmas dalam melakukan tugas. (Hengly)*