Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan terus menggenjot program-program pembangunan desa ditahun 2026.
Walaupun ditengah keterbatasan anggaran oleh karena adanya pemangkasan anggaran dana desa, namun pemerintah desa Mopolo tetap mengalokasikan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa.
Seperti diketahui bahwa dana desa tahun 2026 mengalami pemangkasan anggaran dari sebelumnya bisa mencapai 1 miliar rupiah, namun kini hanya sekitar Rp. 200-300 juta rupiah per desa.
Anggaran dengan jumlah tersebut terbilang sedikit, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan dan program yang harus dilaksanakan dan dibiayai oleh dana desa.
Apalagi dana desa tahun 2026 ini, setiap desa wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan kegiatan ketahanan pangan, sehingga setiap desa terutama kepala desa harus lebih efisien dalam merealisasikan setiap program yang telah ditetapkan.
Pemerintah desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, setelah berhasil menyerap anggaran dana desa tahun 2026, langsung merealisasikan program kegiatan kerja pemerintah dibidang pembangunan desa.
Adapun kegiatan dibidang pembangunan desa yang dilaksanakan adalah pelaksanaan pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan desa yang merupakan jalan lingkar desa yang terletak di Jaga 1 dan Jaga 2.
Penjabat HukumTua desa Mopolo, Femmy Ering S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan infrastruktur desa dalam bentuk peningkatan akses jalan lingkar desa tersebut sesuai dengan hasil musyawarah desa yang selanjutnya ditetapkan dalam APBDes Mopolo tahun 2026.
Untuk pengerjaan pavinisasi jalan lingkar desa Mopolo tersebut sebagaimana disampaikan oleh Femmy Ering, menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 133.664.000 (sudah termasuk PPn/PPh dan pajak galian C).
Anggaran sebanyak tersebut, akan digunakan untuk membiayai kegiatan pavinisasi jalan lingkar dengan panjang 144 meter, serta ada pula pelaksanaan pemasangan talud penahan jalan dibeberapa titik.
“Walaupun ditengah keterbatasan anggaran oleh karena pemangkasan anggaran dana desa, namun pemerintah desa tetap merespon keluhan masyarakat terkait infrastruktur desa dalam hal ini peningkatan akses jalan lingkar desa yang menghubungkan jaga 1 dan jaga 2, ini menjadi komitmen pemerintah bersama lembaga desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang menyentuh langsung ke masyarakat,” jelas Femmy Ering.
Selain itu juga, pelaksanaan pavinisasi jalan lingkar desa tersebut merupakan bagian dari perluasan pemukiman warga dan upaya mempercantik dan memperindah desa Mopolo.
Dari pantauan awak media ini dilokasi kegiatan pengerjaan, terlihat pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, yang melibatkan masyarakat dalam pengerjaan sesuai dengan keterbutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Hal tersebut dilaksanakan agar nantinya dalam pelaksanaan pengerjaan sesuai dengan hasil yang diharapkan dengan memperhatikan kualitas hasil kerjasama.
Lanjut Femmy Ering mengatakan bahwa pemerintah desa Mopolo dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa, selalu melaksanakannya dengan transparans dan akuntabel yang memperhatikan sisi transparansi pengelolaan keuangan desa.
Ia pun mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat desa untuk dapat mendukung dan mensupport program-program kegiatan pemerintah desa termasuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Selain dialokasikan untuk bidang pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Mopolo juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya seperti kegiatan posyandu, penyaluran BLT, ketahanan pangan, proklim dan kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*
