Jajaran Polsek Xlll Koto Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Desa Gunung Bungsu

Uncategorized1188 Dilihat

Xlll Koto Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Xlll Koto Kampar, Polres Kampar berhasil menangkap inisial MD (24) pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/07/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Xlll Koto
AKP Sumaryadi mengungkapkan,
pelaku berinisial MD (24). Pelaku ditangkap pukul 22.30. wib, di areal perkebunan masyarakat desa Gunung Bungsu kecamatan, XIII Koto Kampar.

Dijelaskan AKP Sumaryadi, penangkapan MD bermula dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah desa Gunung Bungsu, kemudian Kapolsek memerintahkan Tiga orang anggota atas nama Aipda SR. Sinaga, Bripka Taufik Hidayat dan Bripka Marta Adi untuk melakukan penyidikan, dan ternyata benar, ada seorang laki laki yang sedang sendirian, kemudian petugas melakukan penangkapan lalu dari tangan tersangka di dapat barang bukti tersebut.

Baca juga:  Sat Lantas Polres Kampar Gelar Sosialisasi Ops Patuh Lancang Kuning 2024 Bagi Pengguna Jalan

Dari tangan pelaku dapat diamankan barang bukti berupa plastik bening, yang dua plastik bening diantaranya ada terdapat didalamnya barang Narkotika jenis sabu seberat kira kira 1,54 gram, timbangan elektronik, satu lembar uang pecahan 100.000. setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku, ternyata positif.

Pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polsek XIII Koto Kampar, dengan pasal yang diterapkan padal 114 ayat (1) Jo pasal 112 undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan pelaku Narkotika ini dalam rangka ops Antik yang dilaksanakan Polres Kampar, dan penyelidikan tentang Narkotika ini akan terus berlanjut demi terbebasnya wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar dari bandar dan pemakai Narkotika.

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Diduga Cemari 2 Sungai, Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak

Polsek Xlll Koto Kampar akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Sumaryadi

(ROMI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *