PELALAWAN, Transparansiindonesia.co.id Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK gelar silaturahmi Paslon serta pendukung Paslon tetap jaga situasi Kamtibmas di masa Tahapan Kampanye Melalui media Elektronik. Yang berlangsung di Aula teluk Meranti Polres Pelalawan, Senin (11/11/ 2024).
kegiatan silaturahmi serta Coolling System dalam rangka memasuki tahapan kampanye di Media Masa dan Elektronik.
Kegiatan silaturahmi dipimpin Kapolres Pelalawan Akbp Afrizal Asri, S.I.K yang dihadiri Kajari Pelalawan diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Danu Hanung Putranto,S.H, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi., S.Sos, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Bustami., S.Pdi., M.Pdi, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Masri Mirja, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Andrizal S.Sos, Komisioner Bawaslu Kabupqten Pelalawan Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data informasi Syakir Hamdani, S.H, Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Zulhendra S.H., M.M, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Kris tofel, S.TrK., S.I.K, Tim Pemenangan Paslon No. Urut 01 Nasarudin – Abu Bakar FE, Mabrur dan Murad, L.O Paslon No. Urut 01 NASARUDIN – Abu BAKAR FE Joni Afrizal,
Tim Pemenangan Paslon No. Urut 02 ZUKRI – HUSNI THAMRIN Herman Maskar, L.O Paslon No. Urut 01 NASARUDIN – ABU BAKAR FE Rahmad dan Hudri.
Acara silaturahmi berlangsung cukup akrab,dalam dialognya Kapolres Pelalawan menyampaikan
Ucapan terima kasih Kepada tim Pemenangan Paslon No. Urut 01 Nasarudin – Abu Bakar FE, serta tim Pendukung dan Paslon nomor Urut 2 serta Tim Pemenangan Paslon Urut 02 Zukri – Husni Thamrin, yang telah hadir di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir pada kegiatan Coolling System yang kami adakan saat ini dengan tujuan agar tiap tahapan Pilkada dapat berjalan secara lancar dan kondusif sama-sama kita ketahui bahwa Hingga hari ini tahapan Pilkada di Kabupaten Pelalawan masih dalam keadaan aman dan kondusif tentunya ini di perlukan peran aktif kita semua dan khususnya Paslon dan tim Pemenangan yang bisa mengendalikan masanya”Terang Kapolres Pelalawan.
Ditambahkannya “Untuk itu Kami minta ke Bawaslu untuk mensosialisasikan tentang jenis pelanggaran- Pelanggaran Kampanye agar diakhir masa kampanye tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan terkait Pelanggaran Kampanye, selain itu
Kami juga menghimbau Setiap Tahapan Pilkada kita akan melaksanakan kegiatan rakor sekaligus Silaturahmi hal ini perlu kita lakukan agar pelaksanaan Kampanye melalui sarana elektronik yang di mulai pada tanggal 10 sampai 23 November 2024 dapat terlaksana secara benar sesuai ketentuan yang telah di tentukan dan di sepakati bersama.
Hal senada juga sampaikan oleh Ketua Bawaslu
” Bawaslu Kabupaten Pelalawan tentunya berharap agar tidak ada pelanggaran terlebih sampai ke tingkat Gakkumdu, baik Pelanggaran Pemilu berupa temuan dan Laporan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Baprinaldi menyampaikan
Bahwa,
“Tahapan Kampanye di Media Masa dan Elektronik sesuai dgn PKPU No. 13 dan Petunjuk Teknis No. 1363 ttg Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024 bahwa Kampanye ini ada yang dilaksanakan oleh Tim Paslon dan ada yang diselenggarakan KPU (Iklan Kampanye di Media Masa). Mulai tanggal 10 – 23 Nov 2024 Untu itu KPU kabupaten Pelalawan akan memfasilitasi terkait Iklan Kampanye. Kami sudah meminta desain kepada masing-masing LO Paslon terkait materi / iklan media cetak dan elektronik.l, terkait Media Cetak yang kita gunakan yaitu Haluan Riau, Metro Riau, Riau Pos, Koran MX, Pekanbaru Pos, sedangkan Iklan Kampanye akan disiarkan olh Stasiun Radio lokal yg ada di Kabupaten Pelalawan (Bakara FM Ukui, Sorek FM, BK Group FM Pangkalan Kerinci)”.Terang Baprinaldi.
Pada kesempatan yang sama kedua Paslon dan pendukung Paslon berharap Bawaslu dapat bersikap netral dalam arti silahkan lakukan penindakan dengan dasar temuan, selanjutnya panggil para pihak untuk mengklarifikasi, sehingga dugaan temuan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kami juga dari tim Paslon No.1 dan Paslon no.2 siap menjaga kondusifitas dan mematuhi peraturan dan mekanisme yang telah di tetapkan KPU Kabupaten Pelalawan”.(ROMI)