AMTI Minta Polda Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pemprov Sulut

Berita Utama, Hukum, SULUT31507 Dilihat

SULUT, TI – Polda Sulut terus intens dalam upaya penegakan hukum pemberantasan praktek-praktek korupsi di Sulawesi Utara.

Sejumlah pejabat telah dipanggil dan diperiksa atas dugaan terlibat dalam korupsi.

Salah satu pejabat yang dipanggil adalah sekretaris daerah provinsi Sulawesi Utara yang sudah beberapa kali di panggil Polda Sulut.

Dan upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara mendapat dukungan dan support dari lembaga penggiat anti korupsi, seperti LSM-AMTI.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) sangat getol menyuarakan pemberantasan korupsi dan menghukum para aktor-aktor pelaku korupsi yang mengambil uang rakyat.

Baca juga:  Disambut Ratusan Relawan, PYR-FAM Resmikan Posko Pemenangan Desa Lowian

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sejumlah pejabat telah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Sulut, dan salah satunya adalah Sekprov Sulut.

“Beliau telah beberapa kali dipanggil, dan kuat dugaan menurut kami beliau terlibat dalam dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulut ke organisasi gereja terbesar di Sulut,” ujar Turangan.

Maka dari itu, Turangan meminta agar Polda Sulut segera menetapkan tersangka terhadap Sekprov Sulut.

“Karena, bila tidak ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke organisasi gereja terbesar di Sulut, akan menimbulkan persepsi publik yang seolah-olah pemeriksaan tersebut hanya gertakan saja,” kata Turangan.

Baca juga:  Terima Aduan Masyarakat, LSM-AMTI Akan Bawa Kinerja Buruk BPJN Sulut Ke Ibukota

Karena menurut Tommy Turangan pro dan kontra ada, dan jangan hanya sampai pada pemanggilan dan pemeriksaan saja tapi ujung-ujungnya tidak ada penetapan tersangka. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *