Rohil, Transparansiindonesia.co.id Diduga kuat sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite tepatnya di Km 1 Desa Sei Meranti Kecamatan Tanjung medan, Kabupaten Rohil beroperasi tanpa izin resmi dan hingga kini belum mendapatkan perhatian atau tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini terkesan menjadi suatu operasi yang berjalan lancar tanpa hambatan, walaupun indikasi ilegalitasnya cukup jelas.
Amin diduga melakukan penimbunan BBM Bersubsidi dan menjual kembali BBM ilegal ini di beberapa pertamini di sekitaran desa tersebut.
Melalui penelusuran awak media pada Selasa, (12/12/2024) mendapati satu gudang penimbunan yang diduga milik Amin. Masyarakat setempat saat dimintai keterangan membenarkan bahwa lokasi tersebut milik Amin, bahkan masyarakat setempat membenarkan adanya aktivitas Gudang BBM Bersubsidi yang dilakoninya.
“Iya benar tempat itu milik Amin, setiap malam ada aktivitas,” Beber warga setempat sembari menyatakan bahwa kehadiran aktivitas dalam gudang tersebut cukup mengganggu.
Sampai berita ini di tayangkan, awak media belum mendapatkan keterangan secara resmi dari Amin dan upayah konfirmasi terus dilakukan.(Tim)