LSM-AMTI Desak Polres Minahasa Tangkap Kades Sumarayar

Minahasa5201 Dilihat

 

MINAHASA, TI – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dilakukan oleh kepala desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti tindakan yang dilakukan oleh kepala desa Sumarayar, Jeffry Mumu yang diduga menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya sebagai kepala desa.
Tommy Turangan SH, selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa Sumarayar, terkait pengelolaan keuangan desa, baik itu dana desa maupun alokasi dana desa (ADD).
“Kepala desa Sumarayar, diduga memperkaya diri sendiri menggunakan wewenangnya sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Tommy Turangan SH.
Aktivis pentolan FH Unsrat tersebut juga menekankan agar pihak aparat penegak hukum dapat menangkap oknum kepala desa tersebut, apalagi telah dua kali menjalani pemeriksaan di Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa.
Dugaan korupsi yang dilakukan oleh HukumTua Sumarayar semakin menguat tatkala dari hasil investigasi LSM-AMTI mendapati bahwa Kades Jeffry Mumu sementara membangun rumah pribadi di kawasan Pineleng.
“Telah dua kali menjalani pemeriksaan, seharusnya telah ada penetapan tersangka, dan kami mendesak agar pihak Polres Minahasa segera menangkap oknum kades Sumarayar,” tegas Tommy Turangan.
“Dugaan-dugaan terkait penyalahgunaan jabatan HukumTua Sumarayar perlu dan segera dieksekusi oleh polres Minahasa, jangan biarkan para koruptor bebas menggerogoti uang rakyat, apalagi program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” tambah Turangan.
Turangan pun mengingatkan bahwa siapapun yang ada di belakang atau memback Kades Sumarayar, LSM-AMTI tak akan pernah mundur dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  AMTI Minta APH Periksa Kades Sumarayar Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *