LSM-AMTI; Polda Sulut Periksa Inspektur Daerah Minsel, Diduga Langgar Netralitas ASN

SULUT5300 Dilihat

SULUT, TI – Dugaan pelanggaran pemilu dilakukan oleh para aparatur sipil negara, ada yang telah sampai ke pengadilan, namun juga ada yang seakan di diamkan begitu saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Tommy Turangan SH selaku ketua umum DPP LSM-AMTI.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menyoroti pilkada Minsel yang disinyalir banyak kecurangan, terlebih dalam melibatkan ASN dan perangkat desa untuk memenangkan salah satu paslon.

Tommy Turangan SH, menyoroti adanya dugaan keterlibatan salah satu kepala SKPD di Kabupaten Minahasa Selatan dalam pembagian sembako untuk memenangkan paslon tertentu.

“Ada salah satu kepala SKPD yang kita soroti, ia membagikan bantuan kepada masyarakat, untuk memenangkan salah satu paslon peserta pilkada Minsel dan Pilkada Sulut,” terangnya.

Baca juga:  LSM-AMTI Soroti Pengelolaan Command Centre Sulut, Turangan; Tak Maksimal

Menurut Tommy Turangan SH, bahwa kepala SKPD yang dimaksud adalah Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang diduga menggunakan kendaraan roda empat dan membagikan bapok kepada masyarakat dan mengajak untuk memilih paslon nomor 1 (Pilkada Minsel) dan paslon nomor 3 (Pilkada Sulut).

Maka dari itu, dari beberapa bukti yang ada pada LSM-AMTI, Tommy Turangan SH meminta agar pihak APH dalam hal ini Polda Sulut untuk dapat memanggil dan memeriksa oknum inspektur daerah Pemkab Minsel.

“Dugaan pelanggaran pemilu dilakukan oleh oknum Inspektur Daerah Minsel, maka LSM-AMTI meminta agar pihak Polda Sulut dapat melakukan pemanggilan dan memeriksa oknum Inspektur Daerah Minsel tersebut,” kata Turangan.

Baca juga:  AMTI; Polres Minsel Jangan Kendor Panggil Kades Dan Kadis Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara

Bahkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum Inspektur Daerah Minsel, telah viral di media sosial dimana berbagai video telah dibagikan oleh para netizen.

Ia pun kembali menyoroti kinerja Bawaslu Minsel, yang terkesan tak mampu menuntaskan berbagai laporan dan temuan masyarakat terkait beberapa pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, dan perangkat desa. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *