SULUT, TI – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTORY) dipastikan menjadi pemenang dalam perhelatan Pilgub Sulut.
Sebelumnya, usai pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 dan telah melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang oleh KPUD Sulut mengumumkan YSK-VICTORY sebagai peraih suara terbanyak.
Adapun Paslon YSK-VICTORY menjadi pemenang Pilkada Sulut dengan raihan 539.039 suara.
Namun, setelah pengumuman perolehan suara hasil Pilkada Sulut, kubu Paslon E2L-HJP melayangkan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).
Dan dalam sidang gugatan yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, (13/01) E2L-HJP melalui pengacara Denny Indrayana secara resmi menarik gugatan.
Dengan ditariknya gugatan oleh E2L-HJP, maka paslon YSK-VICTORY adalah sebagai paslon pemenang dalam Pilgub Sulut.
Nantinya, setelah diumumkan sebagai pemenang maka tinggal menunggu waktu akan dilaksanakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Utara terpilih yakni YSK-VICTORY. (T2)*