Sulut, transparansiindonesia.co.id – Viral di media sosial, seorang yang disinyalir Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas membongkar tempat produksi Captikus milik petani.
Belum diketahui, daerah mana yang menjadi tempat pembongkaran produksi Captikus milik warga petani tersebut.
Namun, dari video yang menjadi viral di media sosial tersebut, terlihat Kapolsek dan Bhabinkamtibmas membongkar tempat produksi Captikus termasuk tong yang menjadi tempat penyulingan air nira menjadi minuman beralkohol Captikus.
Tindakan dari oknum Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas membongkar tempat produksi Captikus tersebut, mendapatkan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH sangat menyesalkan tindakan dari anggota Polri tersebut yang dituntut sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Tentunya sangat menyesalkan tindakan dari oknum polisi tersebut, sepertinya mereka tidak memahami kebutuhan rakyat, apalagi petani tersebut mungkin hanya menggantungkan kebutuhan hidup dari usaha penyulingan Captikus,” kata Tommy Turangan SH.
Menurutnya, seharusnya tidak harus sampai melakukan pembongkaran tempat penyulingan dan produksi Captikus, karena mencari solusi dan jalan keluarnya adalah yang terbaik.
Permasalahan minuman keras, yang kerap menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal, menurut Tommy Turangan bukan pada Captikus nya, tapi pada orangnya.
“Karena orang mabuk, bukan hanya dari Captikus saja, apalagi Captikus yang diproduksi merupakan satu minuman khas dari salah satu suku yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Turangan.
“Jangan hanya bongkar tempat penyulingan Captikus, tapi coba polisi bongkar berbagai dugaan kasus seperti bongkar mafia tanah, bongkar dugaan kasus-kasus korupsi dan permasalahan lain yang menjadi penyakit masyarakat,” tegas Turangan. (T2)*