Rohul, Transparansiindonesia.co.id Seorang warga Kecamatan Rokan IV Koto kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, telah mengalami perjuangan panjang untuk memperjuangkan hak nya. AIDA Yanti S.Pd sebagai guru honor di Rokan Hulu Riau telah menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, termasuk penolakan dari beberapa pihak dan pelaporan yang tidak adil.
Namun, AIDA Yanti S.Pd tidak menyerah dan terus memperjuangkan haknya. Ia telah bertemu dengan beberapa pejabat, termasuk Kadis Dikpora Kabupaten Rokan Hulu, AIDA juga telah mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, termasuk guru pensiun yang telah menjadi saksi untuk dirinya.
Yang sebelumnya sempat viral di media sosial AIDA merasa terzolimi dan dipermainkan oleh kepala sekolah SMPN 1 Rokan IV Basri M,pd. Aida mengatakan bahwa pengangkatannya sebagai P3 K 2023 digagalkan oleh kepala sekolah tersebut.
Menurut Aida, kepala sekolah SMPN 1 Rokan IV Koto, bersama orang partai politik ayahnya, Ibu Susanti Yulita, membuat laporan di dinas pendidikan yang mengatakan bahwa Aida tidak memiliki honor. Namun, Aida membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tempat honor-nya dirampas oleh kepala sekolah.
Aida juga mengatakan bahwa kepala sekolah tersebut berbohong dan menjadi saksi untuk menggagalkan pengangkatannya. Ia juga mengatakan bahwa solusi yang diberikan oleh dinas pendidikan hanya sebuah permainan.
Diduga Kepsek SMPN 1 Rokan IV Koto telah melaporkan bahwa guru honor tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru honor di sekolah tersebut.
AIDA mengatakan pada media ini, mengklaim bahwa ia telah memenuhi syarat dan telah diterima sebagai guru honor.
H. Damri Poti, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu ketika di konfirmasi Transparansiindonesia.co.id pada minggu, (23/02)2025) melalui chatingan Whatsappnya, menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan masalah pelanggaran yang melibatkan Kepsek SMPN 1 Rokan IV Koto dan seorang guru honor.
“Ini urusan ibuk itu dg kepseknya..kepsek komplin dia tidak honor di sekolah tsb kok bisa lulus..sementara kepseknya ada anaknya yg ikut tes tp tak lulus..itu gawenya BKD. Kami setuju klu ini di lanjutkan biar tahu dimana letak kesalahannya tks, “tulis H. Damri Poti, S.Sos., M.AP.
Diduga permasalahan ini juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diduga telah terlibat dalam menghalangi penempatan PPPK Ibu Aida Yanti S.Pd.
Tidak hanya itu Basri MPd kepala Sekolah SMPN 1 Rokan IV koto, diduga manipulasi data membantu kelulusan Administrasi P3 K ibu Santi Yulita Juga berani melanggar peraturan bupati No 68.08 2024 tentang larangan pengangkatan tenaga Non Asn, setelah mencampakkan Ibu Aida Yanti S.Pd, dan menggagalkan pengangkatan P3 K, beliau Mendepak data pokok dapodik tanpa memberi tahu pihak terkait dan memasukkan tenaga honorer baru Tamatan Seni Budaya, diduga Ibu Anggini Elfira baru menyelesaikan studi Kuliah di UIR (Universitas Islam Riau). (ROMI)
Bersambung,,,,,,,