Pelayanan Desa Naumbai Kepincut di Ragukan, Kaur Tertidur Lelap

KAMPAR, RIAU1292 Views

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Dua staf Kades Desa Naumbai terkapar tidur di kantor, pelayanan untuk masyarakat diduga tersirat tak jalan, hal tersebut kami temui pada senen 17 Maret 2025.

Aktifnya dua orang Kaur Desa Naumbai Kecamatan Kampar bekerja tentu saja menimbulkan spekulasi berbagai tanda tanya. Kemanakah perangkat Kades yang lainnya dimana telah di gaji oleh rakyat melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Naumbai ?

Padahal jika merujuk pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 tentang SOTK pemerintah desa, dijelaskan.tepatnya di Pasal (3), bahwa maksimal perangkat desa itu berjumlah 7 orang, dan batas minimal perangkat desa itu berjumlah 5 orang.

Baca juga:  Terbongkar, Tiga Excavator Keruk Lahan Desa IV Balai, Diduga Milik Oknum H. Sofian PT. AWE vs Rande

Zulhasni Kepala Desa Naumbai ketika diminta penjelasannya soal dua orang peragkat Desa Zulhasni berasumsi capek. Pasalnya masih dalam suasana bulan Ramadhan. Dilain sisi sambung Zul, ia berjanji bakal meevaluasi bawahannya tersebut.

“Lelah mungkin dek puaso bg, nanti kita evaluasi,”ucap Zulhasni. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *