Pekanbaru, Transparansiindonesia.co.id Maraknya ditemukan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi secara ilegal di dua wilayah kecamatan di kota Pekanbaru provinsi Riau, yaitu kecamatan Tenayan Raya dan Kulim. Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat dua Kecamatan tersebut, bahkan sudah menjadi keresahan warga.
BBM yang ditimbun di permukiman, seperti rumah pribadi, Perumnas yang disewa dijadikan tempat penimbunan BBM, juga rumah petak dan warung. Hal tersebut sangat mengkuatirkan menjadi pemicu kebakaran.
Menurut keterangan warga, setiap harinya siang dan malam di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) yang ada diwilayah tersebut, dibanjiri oleh truk-truk tua, yang dijadikan sebagai angkutan untuk pelansir BBM Bersubsidi jenis Solar dari SPBU dengan cara berulang-ulang.
“Sudah menjamur, coba abang lihat sajalah sendiri di setiap SPBU diwilayah sini, banyak truk-truk tua antri melansir BBM. Itu ditimbun di rumahnya, kalau sudah 1 atau 2 ton, baru di antaranya ke gudang Bosnya,” ungkap warga.
Lanjut warga, kiita takutnya tetangga, jika terjadinya kebakaran, tetangga yang tidak bersalah ikut menjadi korban nantinya.
Menelusuri informasi tersebut, awak media menemukan sejumlah titik lokasi yang marak dijadikan tempat penimbunan BBM secara ilegal tersebut, simpang jengkol, seputaran SMPN 026, simpang Badak dan jalan Harapan Raya ujung.
Informasi yang dikumpulkan dari pelansir BMM tersebut, BBM yang diperoleh para pelansir dari setiap SPBU diwilayah itu, akan dijual kembali ke beberapa gudang mafia penampung BBM Bersubsidi jenis Solar secara ilegal yang berada di dua wilayah Kecamatan itu.
“Kami membeli solar di SPBU seharga Rp 7000 hingga Rp 7300 perliter, harga bervariasi di SPBU bang. Bos gudang membeli sama kita seharga Rp 8000 hingga Rp 8200 perliternya, bersihlah kami dapat 500 sampai 600 rupiah perliter,” ungkap pelansir yang tidak disebutkan namanya.
Menyinggung penimbunan dirumah, ia mengatakan benar bang, karena orang gudang tempat kita menjual itu tidak mau ribet, buka tutup pagar gudang, kadang banyak yang datang. Jadi misalnya kalau sudah 1 atau 2 ton, baru kita antar ke gudang Bos.
“Untuk wilayah kecamatan Tenayan Raya, ada dua Bos penampungan besar, di Jalan Kenanga kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya diwilayah SMPN 026, disitu ada Gudang Asep dan Epis. Di jalan Pesantren Al-ikhwan plus jalan Kadiran ujung, itu Bosnya Ali Akbar Siregar, kecamatan Kulim itu,” jelas dia.
Tak sampai disitu, awak media mendatangi salah satu tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang dilansir dari SPBU di wilayah tersebut, tepatnya di jalan Harapan Raya ujung, Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, bersebelahan dengan SPBU 14.282.630, atau lebih dikenali warung pakde, Selasa (15/4/2025).
Dalam keterangan informasi yang di peroleh, tempat tersebut dijadikan sebagai penampungan sementara, pemilik BBM nya Siregar, yang memiliki gudang penampungan BBM terbesar di jalan Pesantren Kulim, plus jalan Kadiran Ujung Kelurahan Pebatuan.
“Iya, disini hanya tempat penyalinan BBM yang dilansir dari SPBU aja. Namum setelah mencapai 1 atau 2 ton, BBM ini akan di antar ke Gudang Bos Regar di jalan Kadiran,” jelas pemilik warung.
Saat dihubungi Ali Akbar Siregar melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-1339-86XX, dirinya membantah atas keterlibatannya dengan Bisnis ilegal tersebut.
“Tidak terhitung lagi berapa orang wartawan yang hubungi saya, katanya saya yang punya Gudang. Itu hanya sama marganya sama saya, marga Siregar itu, makanya kalau cari informasi itu yang akurat dan bijak. Capek saya sudah di hubungi terus,” ucap Ali Akbar Siregar.
Menurut dia, untuk lebih jelas dan akurat agar awak media diarahkan untuk menghubungi Siregar, yang kebetulan semarga dengannya. Kebetulan masih saudara saya juga semua itu.
“Hubungi aja yang bersangkutan ya, agar lebih jelas informasinya dan tidak ada hubungannya sama saya,” kilah Ali Akbar Siregar.
Ditambahnya, kalau saya punya modal, mending saya goyang-goyang kaki aja dirumah, ngapain lagi capek-capek berkebun,” paparnya sambil mengirimkan foto sedang di kebun sawit, terkesan mengelabui.
Sementara diketahui, pemilik gudang penimbunan BBM di jalan Kadiran itu, Ali Akbar Siregar, dan Ucok Siregar adiknya selaku pengelola Gudang tersebut.
Warga berharap, Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, segera dapat menertib kan Gudang-gudang penimbunan BBM Bersubsidi secara ilegal yang ada di kota Pekanbaru, terkhusus diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya. Selain meresahkan warga sekitar, hal tersebut juga merugikan negara.
(Tim/RMI)