Bangkinang, Transparansiindonesia.co.id Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Binuang Kampar menuai kontroversi banyak pihak saat rapat forum, Rabu 7 Mei 2025.
Dari lima orang pengurus yang dipilih diduga empat darinya merupakan titipan dari orang terdekat Kepala Dusun (Kadus) bahkan tanpa berpengalaman tentang apa itu koperasi?
Hal tersebut di ungkapkan salah seorang masyarakat yang hadir dalam pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih sewaktu diselenggarakan di aula Pustaka Desa.
” Ini penuh perdebatan,tidak transparan, hanya satu orang pengurus yang di serahkan pemilihan kepada forum peserta rapat, empat sosok diduga merupakan titipan dari orang terdekat Kadus,” ucap warga diminta namanya di tutup.
Ia memaparkan, dalam rapat forum tersebut, ketransparansi dalam memilih kepengurusan tidak hasil kesepakatan bersama.
” Ini tidak fer, penujukan keanggotaan tidak sepenuhnya di serahkan kepada forum peserta rapat yang hadir, sehingga menciptakan nepotisme, ini mesti di ulang kembali,” ucapnya Kamis (8/5/2025).
Selain itu, dalam rapat forum tidak menampikan orang yang membindangi kesehatan (Bidan Desa) bahkan dua orang anggota BPD ikut andil diposisikan sebagai pengawas, sehingga menutup peluang masyarakat yang tak berkerja selanjutnya bagi generasi lain sebagai posisi pengawas koperasi Merah Putih.
Oleh karena itu, kepada Kepala Desa Binuang Nazarudin dengan ini kami atas nama masyarakat yang mewakili menegaskan agar pemilihan pengurusan Koperasi Merah Putih Desa Binuang kembali di ulang kembali.
Sebab menurutnya, pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Binuang diduga tidak bersih dan tidak sesuai dengan inpres no 9 tahun 2025, tentang percepatkan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di amanatkan oleh Presiden.
Sehingga telah terjadi kecurangan nepotisme dan tidak terlaksana kebebasan dalam memilih pengurus, yang seharusnya di pilih oleh forum peserta rapat yang hadir, bukan melalui titian individu, cetus warga. ( HT)