26 KPM Desa Torout Nikmati BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2025

Minsel1452 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bersumber dari APBN telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat pedesaan.

Berbagai program kerja baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia dan juga peningkatan perekonomian masyarakat dilaksanakan melalui anggaran dana desa.

Salah satu item kegiatan yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran dana desa adalah mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang layak menerima bantuan.

Dimana, bantuan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan perekonomian keluarga penerima manfaat, dan juga menjadi bagian dari penggerak roda perekonomian desa.

Desa Torout, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2025.

Dan merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa, maka pemerintah desa Torout melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai kepada para masyarakat yang termasuk dalam KPM BLT-DD sesuai dengan hasil keputusan musyawarah desa.

Sebelum dilaksanakan penyaluran BLT dana desa, dilaksanakan serah terima jabatan penjabat HukumTua desa Torout dari penjabat sebelumnya Masrita Mokoginta SPd kepada penjabat yang baru Tabita Elsye Tangel SPd.

Baca juga:  CT-SCAN Dan UTDRS, Semakin Melengkapi Fasilitas Layanan Kesehatan Di RSUD Amurang

Sertijab penjabat HukumTua desa Torout dirangkaikan dengan penyaluran BLT dana desa yang dilaksanakan pada Rabu 25 Juni 2025 dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru IPDA Afri Saumana, Bhabinkamtibmas desa Torout Bripka Roger Moningka, perwakilan Koramil Tompasobaru, TPPI Tompasobaru, BPD dan para perangkat desa.

Penjabat HukumTua desa Torout, Tabita Elsye Tangel SPd yang merupakan Penjabat HukumTua yang baru mengatakan bahwa hari ini (Rabu, 25/6) dilaksanakan penyaluran BLT-DD kepada sebanyak 26 keluarga penerima manfaat (KPM).

26 KPM BLT-DD desa Torout ditetapkan sesuai dengan hasil musyawarah pemerintah desa yang dipimpin oleh penjabat HukumTua sebelumnya Masrita Mokoginta bersama dengan BPD.

“Hari ini, setelah dilakukan Sertijab penjabat HukumTua dilanjutkan dengan penyaluran BLT dana desa kepada sebanyak 26 KPM, dan yang disalurkan adalah BLT dana desa untuk triwulan pertama ditahun 2025 yakni bulan Januari, Februari dan Maret,” jelas Tabita Elsye Tangel.

Baca juga:  Akses Jalan Maesaan-Modoinding Butuh Perhatian BPJN Sulut

Pada penyaluran BLT dana desa tersebut, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan hasil kalkulasi dari tiga (3) bulan dikalikan dengan uang tunai Rp. 300.000, karena setiap bulan para KPM akan menerima uang tunai Rp. 300.000 selama 12 bulan atau satu tahun anggaran.

Kepada para KPM, Tabita Elsye Tangel mengingatkan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan untuk kebutuhan keluarga guna peningkatan perekonomian keluarga penerima manfaat.

“Bantuan ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, jadi pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, begitupun saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu mendukung dan mensupport program-program pemerintah yang kesemuanya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ajak Tabita Elsye Tangel. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *