Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu program prioritas penggunaan anggaran dana desa di tahun 2025 adalah Proklim.
Merespon arahan prioritas penggunaan anggaran dana desa, maka pemerintah desa Liningaan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pembangunan drainase mendukung Proklim.
Proklim, atau Program Kampung Iklim, adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
Program ini melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal, mulai dari tingkat dusun, RT/RW, Jaga atau lingkungan, hingga desa/kelurahan.
Sehingga melalui anggaran dana desa tahun 2025, pemerintah desa Liningaan melaksanakan pengerjaan pembangunan drainase.
Pelaksanaan pembangunan drainase yang terletak di dalam desa, dikatakan Penjabat HukumTua Liningaan Jenly Sumaraw SE bahwa sangat penting dilaksanakan untuk memperlancar aliran air, apalagi ketika musim penghujan.
Dari pantauan awak media ini dilokasi kegiatan pengerjaan, memang terlihat aliran air di saluran tersebut sering tersumbat dan tergenang di beberapa tempat yang tentunya berpotensi menjadi tempat sarang penyakit.
Sebelum melaksanakan proses pengerjaan, oleh pemerintah desa melaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama, yang dihadiri oleh unsur Forkopimca Maesaan, tenaga pendamping profesional dari Kemensos RI, BPD, HukumTua dan jajaran perangkat desa, serta masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan.
Untuk proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase, HukumTua Jenly Sumaraw mengatakan bahwa proses pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, hal tersebut terlihat dengan adanya papan informasi kegiatan di lokasi pengerjaan.
Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase tersebut didanai melalui dana desa, dengan besaran anggaran sebesar Rp. 72.000.000 (Tujuh puluh dua juta rupiah) sudah termasuk pajak (PPn dan PPh).
Anggaran sebesar itu, akan melaksanakan pengerjaan pembangunan drainase dengan volume, panjang 40 meter, lebar 1,2 meter dan tinggi 1 meter.
“Untuk bidang pembangunan desa, mendukung program kampung iklim atau Proklim, kita melaksanakan pembangunan drainase, dan menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 72.000.000, sudah termasuk PPn dan PPh,” jelas Jenly Sumaraw.
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung Proklim yang menjadi prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2025 serta pula bagian dari membenahi lingkungan untuk menciptakan desa yang sehat.
Untuk proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase tersebut, dikatakan Jenly Sumaraw, dikerjakan dengan sistem padat karya tunai yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan.
Sehingga, tentunya masyarakat akan mendapatkan manfaat melalui upah untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Anggaran dana desa Liningaan, selain dialokasikan untuk bidang pembangunan desa termasuk pembangunan drainase tersebut, juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan lainnya.
Kegiatan-kegiatan yang akan didanai oleh dana desa Liningaan seperti program pengelolaan ketahanan pangan, penyaluran BLT, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan serta kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*