10 Siswa SDN Tompasobaru Dan 9 Siswa SD Katolik Ikuti TKA

Minsel2 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan tes kemampuan akademik jenjang sekolah dasar memasuki gelombang ke-empat yang rencananya digelar selama dua hari yakni Rabu-Kamis, (29-30/4).

Digelombang ke-empat pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) juga diikuti oleh dua sekolah yang ada di Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Sekolah-sekolah tersebut yakni SD Katolik Tompasobaru dan SD Negeri Tompasobaru yang melaksanakan TKA secara mandiri.

TKA di SD Negeri Tompasobaru dilaksanakan secara mandiri di gedung SD Negeri Tompasobaru dan SD Katolik Tompasobaru melaksanakan TKA di Kompleks persekolahan Katolik Tompasobaru.

Kepala SD Negeri Tompasobaru, Jelly Rembet S.Pd mengatakan bahwa sekolah yang dipimpinnya tersebut melaksanakan TKA secara mandiri dan diikuti oleh sebanyak 10 siswa kelas VI.

“Kita laksanakan TKA secara mandiri, karena sarana penunjang sangat memungkinkan dilaksanakan TKA mandiri yang ditahun ajaran ini diikuti oleh 10 siswa,” jelasnya.

Baca juga:  Diikuti 15 Siswa, SD GMIM Torout Gelar TKA Mandiri

Sementara di SD Katolik Tompasobaru pelaksanaan TKA diikuti oleh sebanyak 9 siswa.

Pelaksanaan TKA di dua sekolah tersebut sebagaimana pantauan awak media ini berjalannya dengan baik dan lancar, para siswa mengikutinya dengan penuh antusias.

Selanjutnya, setelah pelaksanaan TKA selama dua hari (Rabu-Kamis) para siswa kembali akan diperhadapkan dengan kegiatan ujian akhir sekolah yang rencananya akan digelar pada pekan depan.

Kepala sekolah yang ada di dua sekolah tersebut terus mendorong para siswa untuk rajin dan giat belajar agar dapat lulus ditingkat SD dan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Tes Kemampuan Akademik (TKA), merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa (SD-SMA) secara objektif, seringkali mencakup literasi bahasa Indonesia dan matematika.

TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun hasilnya digunakan untuk seleksi ke jenjang berikutnya, bukan sebagai pengganti Ujian Nasional.

Baca juga:  Kendala Jaringan Internet, SMPN 6 Ranoyapo Pinjam Tempat Gelar TKA

Tes kemampuan akademik bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir, penalaran, dan pemahaman akademik murid untuk memberikan data objektif dibandingkan nilai rapor sekolah.

Dan materi Uji dalam pelaksanaan TKA di jenjang pendidikan SMP dan sederajat yakni fokus pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.

TKA bersifat sukarela yang artinya tidak wajib diikuti sehingga tidak ada konsekuensi kelulusan bagi yang tidak ikut. Namun dianjurkan mengikuti TKA sebagai nilai tambah seleksi.

Tes kemampuan akademik sering dilaksanakan untuk siswa tingkat akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA) yang merupakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Tes kemampuan akademik berfungsi sebagai alat ukur objektif untuk pemetaan mutu pendidikan dan seleksi akademik. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *