Gencar Mendarat Galian C Mesin Sedot Ileggal di Bangkinang, Polisi Ditantang Bertindak

KAMPAR, RIAU3 Views

 

Kampar, TI. Aktifitas galian C mesin sedot yang tak berizin di wilayah Bangkinang Kampar kembali di sorot.

Dimana berlokasi di eks wisata Bukit Naang hingga berisiko tinggi memicu kerusakan lingkungan dan merugikan petani karet aktifitas itu tak di fungkiri melanggar hukum.

Hal tersebut memunculkan spekulasi berbagai tanda tanya bahawa praktik galian C ileggal ini diduga terkesan ada pembiaran dari pihak aparat penegak hukum.

Padahal disatu sudut, setiap kegiatan galian C ilegal dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar, bilamana merujuk pada Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009.

Baca juga:  DPP SPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Morowali

Salah seorang petani membunyikan, pihaknya khawatir adanya keberadaan tambang galian C diduga milik inisial AD. Sebab menurutnya, hadirnya praktik tambang galian C dapat menimbulkan risiko lingkungan rusak parah dan berisiko kepada petani kemudian mengakibatkan hutan gundul dan menyebar luas di perkampungan

” Ini perlu penertiban oleh pihak berwajib karena dalam kawasan hukum Polres Kampar Kampar, sebelum kampung kami di rusak terlalu banyak oleh pengusaha tambang ileggal,” ungkap petani, (30/5/2026).

Sebelumnya kegiatan aktifitas mesin sedot di Bukit Naang Bagkinag, pernah diprotes Lembaga Swadanya Masyarakat (LSM) Wawasan Hukum Nusantara (WHN) baru baru ini.

Baca juga:  LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat

Ia mendesak agar kepolres Kampar serta jajaran menuntut segera menghentikan seluruh aktivitas tambang yang disebut-sebut tidak mengantongi izin resmi tak terkuali di wilayah Bangkinang, wisata Bukit Naang.

“Aktivitas pengerukan di kawasan Bukit Naang sudah masuk kategori darurat lingkungan dan tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa. Lokasi yang dulunya dikenal sebagai kawasan wisata alam kini berubah menjadi area pertambangan ileggal,”ujarnya. Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *