Dugaan Kongkalikong Rp5,8 Miliar Anggaran Publikasi Kampar, Diskominfo Bungkam

KAMPAR16818 Views

KAMPAR– TI   Polemik pengelolaan anggaran publikasi media di Pemkab Kampar makin panas. Total dana yang disalurkan mencapai Rp5,8 miliar, terdiri dari Rp800 juta anggaran reguler dan Rp5 miliar diduga dari pokir dewan. Keduanya diduga merupakan “titipan” Bupati Ahmad Yuzar dan anggota dewan, dengan penyaluran yang dinilai tidak transparan.

Untuk anggaran Rp800 juta, informasi yang beredar menyebut Rp300 juta dialokasikan ke media secara umum. Sisanya Rp500 juta diduga untuk “media pilihan” yang sudah ditentukan. Bahkan muncul klaim satu perusahaan media bisa mendapat kontrak advertorial Rp60 juta hingga Rp80 juta.

Dugaan ini menguat setelah banyak wartawan mengaku tidak mendapat porsi kerja sama dari Diskominfo Kampar. Mereka mempersoalkan mekanisme penunjukan yang disebut-sebut mengacu pada “arahan pihak tertentu”.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang

“Penentuan media penerima anggaran publikasi disebut-sebut mengacu pada Arah pihak tertentu, begitu pun penyaluran anggaran pokir dewan. Indikasi campur tangan pejabat sulit dibantah,” ujar salah satu wartawan senior Kampar, Jumat (5/6/2026).

“Transparansi pengelolaan anggaran publikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan APBD sesuai prinsip akuntabilitas,” tambahnya.

Sejumlah LSM dan lembaga sebelumnya juga menetapkan anggaran publikasi Kampar yang dinilai hanya dinikmati kelompok tertentu. Muncul dugaan ada “permainan” yang saling menguntungkan antara media dan pejabat.

“Jangan sampai muncul kesan anggaran publikasi hanya dinikmati segelintir pihak yang dekat dengan pejabat. Itu mencederai keadilan dan keterbukaan informasi publik,” kata sumber LSM yang enggan disebut namanya.

Baca juga:  Danrem 031/Wira Bima Tinjau Candi Muara Takus, Ikon Wisata Sejarah dan Kebanggaan Riau

Desakan agar KPK turun ke Kampar pun menguat untuk menelusuri aliran dana yang dinilai tidak wajar dan tidak transparan.

Hingga berita ini tayang, Kepala Diskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dan Kabid PIKP Bambang belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan sejak beberapa hari terakhir.

Seluruh informasi mengenai besaran dan mekanisme penyaluran anggaran di atas masih berupa dugaan yang beredar di kalangan insan pers dan belum terverifikasi secara independen. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Diskominfo Kampar, anggota DPRD Kampar, serta pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *