Hillary Lasut Desak Penguatan Toleransi Akar Rumput Usai Selesaikan Polemik Ibadah di Depok

“Negara Tak Boleh Absen: Hillary Lasut Turun Tangan Redam Potensi Intoleransi di Depok”.

Foto
Foto

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, NASIONAL,DEPOK,- Dugaan pelarangan ibadah penghiburan di sebuah rumah duka di kawasan Cipayung, Kota Depok, menjadi alarm keras bagi komitmen peradaban toleransi di tingkat akar rumput.

Merespons aduan sensitif tersebut, Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Hillary Brigitta Lasut, langsung melakukan peninjauan taktis ke lokasi demi memastikan hak konstitusional warga negara tidak dipasung oleh ego kelompok maupun birokrasi lokal.

Langkah tegas pada Rabu (1/7/2026) ini diambil untuk menguliti akar persoalan dari seluruh pihak secara objektif. Di lapangan, Hillary didampingi oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, dan tokoh masyarakat H. Iman, guna menjamin hukum tertinggi, yakni konstitusi tetap tegak di atas segalanya.

Kasus ini sempat memicu polemik panas di ruang publik setelah mencuatnya laporan mengenai penjegalan aktivitas keagamaan minoritas. Namun, hasil klarifikasi dan investigasi mendalam bersama pemerintah desa setempat membongkar fakta bahwa tidak ada kebijakan resmi yang melarang ibadah. Ketegangan ini murni dipicu oleh miskomunikasi akut dan perbedaan persepsi antarwarga yang dibiarkan larut tanpa penanganan dini.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Jokowi Jangan Maafkan Roy Suryo, Turangan; Biarkan Hukum Berproses

Melalui proses mediasi yang berjalan lugas tanpa kompromi, kebuntuan komunikasi tersebut akhirnya berhasil dipecahkan. Dialog terbuka memaksa kedua belah pihak meluruskan sentimen negatif, hingga tercapai kesepahaman bersama yang memastikan hak keluarga berduka untuk menggelar ibadah penghiburan dikembalikan sepenuhnya.

“Sebagai negara, kita harus hadir memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat. Ketika negara hadir sebagai tempat mengadu dan tempat berlindung, masyarakat tentunya akan merasa aman,” cetus Hillary Brigitta Lasut dengan nada lugas.

Meski api konflik di Cipayung berhasil dipadamkan, Hillary melempar kritik menohok terhadap pola penanganan isu keagamaan yang selama ini cenderung reaktif. Ia menegaskan bahwa jaminan kebebasan beragama adalah amanat mutlak konstitusi. Oleh karena itu, aparatur pemerintah tidak boleh pasif dan baru sibuk bergerak setelah konflik telanjur pecah dan viral.

Baca juga:  CEP Monitoring Kelistrikan Suluttenggo, Dorong PLN Perluas Akses Listrik hingga Wilayah 3T

Sebagai langkah preventif dan nyata, Hillary bersama Edi Sitorus mendesak pelaksanaan sosialisasi masif dan radikal mengenai kebebasan beragama. Gerakan edukasi hukum ini akan langsung menyeret Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat paling bawah.

Edukasi berkelanjutan ini menjadi harga mati agar nilai toleransi tidak berakhir sebagai jargon politik kosong, melainkan mengakar sebagai karakter wajib warga Depok. Langkah ini diharapkan mengunci rapat celah kesalahpahaman serupa yang dapat merongrong keutuhan bangsa.

“Saya berharap pemerintah hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pencegah. Kita sebagai wakil rakyat juga berusaha hadir mencegah kejadian-kejadian yang sama ke depannya. Agama boleh berbeda, kepercayaan boleh beragam, tetapi Indonesia dan NKRI tetap satu,” pungkas Hillary.

 

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *