Pengucapan Syukur Minsel, Kapolsek Tompasobaru Himbau Warga Untuk Jaga Keamanan Bersama

Minsel10 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – 12 Juli 2026 ditetapkan sebagai hari pengucapan syukur (Thanksgiving Day) bagi Kabupaten Minahasa Selatan.

Perayaan tahunan yang dirayakan oleh masyarakat Minahasa Selatan biasanya dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli, memiliki makna tersendiri bagi warga Minahasa Selatan.

Perayaan pengucapan syukur, merupakan wujud ungkapan syukur kepada Tuhan Yesus yang telah memberikan dan menganugerahkan berkat dan kasih kepada umatnya.

Pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan dipastikan akan meriah dan satu hal yang selalu menjadi kebiasaan dalam pengucapan syukur Minsel adalah timbulnya kemacetan hampir di seluruh wilayah.

Warga masyarakat di Kecamatan Maesaan dan Kecamatan Tompasobaru, juga akan merayakan pengucapan syukur, hal tersebut terlihat menjelang hari pengucapan syukur pada Minggu 12 Juli 2026, aktivitas di pasar Tompasobaru sudah mulai ramai dipadati oleh pembeli dan pedagang.

Dan dalam rangka hari pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan termasuk di Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan, maka Polsek Tompasobaru mengeluarkan himbauan terkait hari raya pengucapan syukur.

Kapolsek Tompasobaru, Iptu Torro Aldiano Pondaag SH mengatakan bahwa menindaklanjuti himbauan dari Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega S.IK., MH menghimbau warga masyarakat Minahasa Selatan untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas selama pengucapan syukur agar tetap kondusif dan terjaga.

Baca juga:  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Tompasobaru Ajak Peran Aktif Dan Kontribusi Warga

Bagi warga Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru yang merupakan wilayah tugas Polsek Tompasobaru dihimbau untuk dapat merayakan pengucapan syukur sebagaimana makna dari mengucap syukur.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Torro Aldiano Pondaag SH mengatakan agar dalam merayakan pengucapan syukur, warga masyarakat Tompasobaru dan Maesaan untuk dapat menjadi tuan dan nyonya rumah yang baik, dengan menciptakan keamanan dan kedamaian dilingkungan masing-masing.

“Mari rayakan pengucapan syukur dengan cara dan sifat yang sederhana, tidak dengan pesta pora dan pesta miras, dan bagi tuan rumah untuk tidak menyediakan minuman keras untuk menjamu para tamu, mari wujudkan Tompasobaru dan Maesaan sebagai pioneer dan teladan dalam merayakan pengucapan syukur,” ajak Kapolsek Iptu Torro Aldiano Pondaag.

Begitupun guna menghindari terjadinya kemacetan ia menghimbau agar warga masyarakat bersama pemerintah desa setempat untuk dapat menyediakan kantong-kantong parkir, jangan memarkir kendaraan di badan dan bahu jalan yang nantinya akan menimbulkan kemacetan.

Baca juga:  Tak Kunjung Diperhatikan, Warga Lompad Secara Swadaya Perbaiki Akses Jalan Lompad - Lompad Baru

Kepada pemerintah desa untuk dapat mengoptimalkan para perangkat desa dan satuan linmas desa, melakukan pencegahan-pencegahan terhadap potensi-potensi timbulnya kerawanan kamtibmas.

Sehingga sangat penting bagi pemerintah desa untuk selalu mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perayaan pengucapan syukur.

“Mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga Kamtibmas sehingga dalam perayaan pengucapan syukur bisa berjalan aman, damai, kondusif dan hikmat, hindarilah potensi-potensi gesekan yang bisa menimbulkan tindakan kriminal dan akan merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar Torro Pondaag.

Ia pun mengingatkan bahwa pihak Polsek Tompasobaru akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila terjadi perbuatan-perbuatan melanggar hukum dan tindakan kriminal berat yang membahayakan banyak orang.

Nantinya, ditegaskan Torro Pondaag bahwa Polsek Tompasobaru akan melaksanakan patroli disetiap wilayah di Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan sejak H-1 perayaan pengucapan syukur dan pada hari pengucapan syukur guna meminimalisir ganguan Kamtibmas diwilayah Tompasobaru dan Maesaan. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *