Rehabilitasi SD Inpres Passo Rp1,5 Miliar Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh

“Warga minta polda sulut dan kejati telusuri proyek rehabilitasi SD Inpres passo”.

Foto karikatur.
Foto karikatur

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MINAHASA,- Proyek rehabilitasi SD Inpres Passo bernilai sekitar Rp1,5 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Besarnya alokasi anggaran dinilai belum sebanding dengan pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan rehabilitasi meliputi penggantian atap seng bangunan sekolah, perbaikan fasilitas sanitasi, pembangunan toilet, serta pembenahan jaringan air bersih.

Ruang lingkup pekerjaan tersebut memicu perhatian publik lantaran dinilai belum mencerminkan besarnya nilai kontrak sebagaimana informasi yang beredar.

Sejumlah warga menilai proyek bernilai miliaran rupiah semestinya mampu menghadirkan rehabilitasi secara lebih menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah, termasuk peningkatan kualitas ruang belajar, struktur bangunan, sarana pendukung, maupun fasilitas pendidikan lainnya sesuai kebutuhan.

Masyarakat meminta pemerintah membuka seluruh informasi terkait proyek secara transparan, meliputi dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, jadwal pelaksanaan, hingga hasil pemeriksaan pekerjaan. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi.

Baca juga:  Polda Sulut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama, Wujudkan Harmoni Polri dan Masyarakat

“Apabila nilai kontraknya benar mencapai Rp1,5 miliar, sementara pekerjaan yang terlihat hanya pergantian atap serta perbaikan toilet dan jaringan air bersih, tentu publik berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran,” ujar salah seorang warga.

Sorotan tersebut mendorong masyarakat meminta Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta aparat pengawas berwenang melakukan audit komprehensif terhadap seluruh tahapan proyek. Pemeriksaan diharapkan mencakup proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga mekanisme pembayaran.

Warga juga berharap proses audit melibatkan auditor teknis independen guna memastikan kesesuaian antara volume pekerjaan, kualitas konstruksi, spesifikasi teknis, serta nilai pembayaran sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak. Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

Baca juga:  LSM-AMTI Soroti Pemkot Bitung, Turangan; Insentif TAGANA Belum Dibayar, Anggaran MAMI Top Eksekutif Tembus Rp. 4,2 M

Apabila hasil audit menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan, penyimpangan spesifikasi, maupun indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran, masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan terbukti telah dilaksanakan sesuai kontrak, hasil pemeriksaan juga diharapkan diumumkan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

Transparansi dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, terutama sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan peserta didik serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Hingga naskah berita disusun, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian nilai kontrak, lingkup pekerjaan, maupun tanggapan atas sorotan masyarakat.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *