PMT Melalui Posyandu, Upaya Pemdes Lindangan Lakukan Intervensi Stunting

Minsel82 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan intervensi stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat yang terus digalakkan guna mewujudkan Indonesia bebas stunting.

Hal tersebut dibuktikan dengan aturan mengenai prioritas penggunaan anggaran dana desa ditahun 2026 yang salah satunya adalah pencegahan stunting.

Dimana pencegahan dan intervensi stunting dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi, edukasi dan melalui kegiatan posyandu desa.

Sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, menindaklanjuti aturan pemerintah tersebut maka upaya pencegahan dan intervensi stunting menjadi salah satu program kerja pemerintah desa.

Melalui kegiatan posyandu, pemerintah desa Lindangan terus melakukan pencegahan dan intervensi stunting dengan memberikan makanan tambahan kepada peserta posyandu terlebih bagi balita dan ibu hamil.

Penjabat HukumTua desa Lindangan, Pingkan Tewu mengatakan bahwa giat posyandu desa Lindangan dilaksanakan secara rutin sebulan sekali bekerja sama dengan pihak Puskesmas Tompasobaru yang menghadirkan para tenaga medis untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi peserta posyandu.

Baca juga:  Pemdes Kinaweruan Salurkan BLT Januari Hingga Juni, Fonny Malonda Sampaikan Hal Ini..

Giat posyandu desa Lindangan, juga diikuti oleh lansia (posyandu lansia), remaja (posyandu remaja) serta balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

“Melalui giat posyandu oleh pemerintah desa Lindangan melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada seluruh peserta posyandu, dalam rangka kita mensukseskan dan mendukung program prioritas pemerintah yakni pencegahan dan intervensi stunting,” ujar Penjabat HukumTua Pingkan Tewu.

Dikatakannya pula, dalam setiap kegiatan posyandu antusias warga masyarakat wajib posyandu terbilang cukup tinggi untuk hadir dalam posyandu, terutama bagi bayi, balita dan ibu hamil.

Seperti yang terlihat pada giat posyandu desa Lindangan bulan Juli yang dilaksanakan pada Senin, (20/7/2026) kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat wajib posyandu dan mendapatkan makanan tambahan yang diolah para kader posyandu.

Maka dari itu ia mengapresiasi akan kehadiran warga masyarakat wajib posyandu yang selalu rutin hadir dalam kegiatan posyandu tersebut, selain pemeriksaan kesehatan juga para peserta seleksi posyandu mendapatkan makanan tambahan.

Dikatakan Pingkan Tewu, untuk segala biaya yang ditimbulkan dalam kegiatan posyandu, bersumber dari anggaran dana desa Lindangan, yang tertuang dalam APBDes.

Baca juga:  Rayakan HUT Ke-68, Spensa Ranoyapo Akan Gelar Berbagai Lomba, Ayo Daftar...

“Untuk biaya yang timbul dalam kegiatan posyandu termasuk belanja makanan tambahan bersumber dari anggaran dana desa Lindangan,” jelas Pingkan Tewu.

Selanjutnya, selain dibelanjakan untuk makanan tambahan, ada juga anggaran dana desa dalam giat posyandu yang diplot atau dialokasikan untuk membayar honorarium para kader posyandu.

Sehingga, dengan adanya honorarium untuk para kader posyandu ia pun berharap para kader untuk lebih mengoptimalkan kinerja, terutama dalam membuat laporan-laporan yang dibutuhkan oleh pemerintah desa.

Anggaran dana desa Lindangan tahun 2026, selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan posyandu juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya sesuai dengan prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2026.

Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh dana desa diantaranya, kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan penyaluran BLT, kegiatan proklim, serta kegiatan lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes Lindangan tahun 2026. (Hen)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *