Komitmen Pemdes Mopolo Esa Intervensi Stunting Melalui Posyandu, Sediakan Susu Ditengah Keterbatasan Anggaran

Minsel16327 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Komitmen nyata terus ditunjukkan oleh jajaran pemerintah desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjalankan program kerja.

Menyelaraskan sesuai dengan apa yang menjadi program kerja pemerintah desa sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes, dan sinergi dengan program pemerintah terutama tentang prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2026.

Salah satu program kerja pemerintah desa Mopolo Esa yang tertuang dalam APBDes tahun 2026 adalah program pencegahan dan intervensi stunting melalui kegiatan posyandu desa yang merupakan agenda kegiatan rutin bulanan.

Keseriusan pemerintah desa Mopolo Esa dalam melakukan pencegahan dan intervensi stunting dibuktikan melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi para peserta posyandu.

Tak hanya itu, bagi para ibu hamil, balita dan dan bayi potensi stunting juga diberikan tambahan susu oleh para kader posyandu yang disediakan oleh pemerintah desa.

Seperti yang terlihat pada giat posyandu Mopolo Esa di bulan Juli 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (23/7), terlihat yang tersedia diatas meja posyandu bukan saja makanan tambahan berupa telur dan bubur kacang hijau, tapi juga beberapa jenis susu yang diperuntukkan bagi bayi dan balita serta ibu hamil.

HukumTua desa Mopolo Esa, Nefo Rumagit yang merupakan satu-satunya HukumTua definitif di Kecamatan Ranoyapo mengatakan bahwa salah satu program yang menjadi prioritasnya adalah bagaimana melahirkan manusia-manusia Mopolo Esa yang berkualitas dan mampu bersaing diera kemajuan teknologi yang begitu pesat.

Baca juga:  Realisasikan Program Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan BLT

Maka salah satunya melalui kegiatan posyandu, dengan memberikan makanan tambahan agar asupan gizi para bayi dan balita serta ibu hamil dan ibu menyusui dapat terus terjaga.

“Ini menjadi komitmen saya sebagai HukumTua yang disesuaikan dengan apa yang menjadi visi dan misi saya yang selanjutnya dituangkan dalam RPJMDes Mopolo Esa, pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah suatu kewajiban untuk kemajuan pembangunan desa, karena mereka merupakan generasi muda penerus cita-cita dan harapan bagi desa kita tercinta,” jelas Nefo Rumagit.

Penjabat HukumTua Nefo Rumagit juga menyampaikan bahwa menindaklanjuti apa yang menjadi aturan dan regulasi prioritas penggunaan anggaran dana desa salah satunya yakni penurunan dan intervensi stunting maka jajaran pemerintahan desa Mopolo Esa memfokuskan anggaran dana desa tahun 2026 dalam kegiatan posyandu sebagai wadah untuk melakukan intervensi stunting.

Karena, walaupun ditengah keterbatasan anggaran dana desa oleh karena adanya pemangkasan dari pemerintah pusat namun pemerintah desa Mopolo Esa sangat bijak dalam pengalokasian anggaran untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas seperti kegiatan posyandu.

Dan hal tersebut terlihat ketika dalam kegiatan posyandu desa Mopolo Esa selalu menyajikan makanan tambahan bergizi, termasuk pemberian susu sesuai dengan keterbutuhan masing-masing peserta posyandu yang menjadi prioritas sasaran seperti bayi dan balita, ibu hamil serta ibu menyusui.

Dalam kegiatan tersebut juga, pemerintah desa Mopolo Esa bekerja sama dengan Puskesmas Luther Poopo melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para peserta posyandu termasuk para lansia yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  HUT Ke-211 Desa Lompad, Purukan; Momentum Memperkokoh Semangat Persatuan

Selain dibelanjakan untuk makanan tambahan, alokasi anggaran dana desa Mopolo Esa ke kegiatan posyandu, juga dibelanjakan untuk membeli alat-alat yang digunakan untuk dalam pemeriksaan kolesterol, asam urat dan kadar gula bagi warga yang memiliki riwayat penyakit kolesterol, asam urat, dan gula darah.

Sehingga, antusias warga masyarakat terutama bagi para wajib posyandu untuk hadir dalam kegiatan posyandu tersebut terbilang sangat tinggi, dan ini yang sangat diharapkan oleh pemerintah desa bersama jajaran tim penggerak PKK desa.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua TP-PKK desa Mopolo Esa, Marini Paat bahwa dalam kegiatan posyandu ada pelayanan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit seperti gula, kolesterol dan asam urat, karena telah disediakan alat pemeriksaan yang di belanja oleh pemerintah desa melalui anggaran dana desa.

Anggaran dana desa yang diplot atau dialokasikan untuk kegiatan posyandu, didalamnya juga ada anggaran untuk pembayaran honorarium para kader posyandu dan biaya lainnya yang timbul dalam kegiatan posyandu.

Untuk diketahui bahwa prioritas penggunaan Dana Desa berfokus pada kesejahteraan, ekonomi, dan infrastruktur, meliputi delapan area utama: penanganan kemiskinan (BLT), penurunan stunting, ketahanan pangan, adaptasi iklim, padat karya tunai (PKTD), digitalisasi, penguatan koperasi, dan prioritas desa.

Dana ini tidak boleh digunakan untuk gaji/honor perangkat desa, perjalanan dinas, studi banding, atau pembangunan kantor desa. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *