Minsel, transparansiindonesia.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa SE menggelar reses di kecamatan Tompasobaru, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tompasobaru pada Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan reses yang dilaksanakan tersebut merupakan reses masa persidangan ke-tiga tahun sidang 2025-2026.
Dalam giat tersebut, Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses tersebut dilaksanakan, yakni dalam rangka mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai keluhan dan tantangan saat ini dan selanjutnya diusulkan kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
Pada kegiatan reses tersebut, para peserta reses menyampaikan berbagai usulan yang menjadi usulan urgent termasuk berbagai program pembangunan yang ada di desa-desa di Kecamatan Tompasobaru.
Pada umumnya, berbagai usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh peserta reses mengenai pembangunan infrastruktur desa, termasuk akses jalan perkebunan, akses jalan pertanian, dan irigasi.
Salah satu usulan yang mencuat dalam kegiatan reses Ketua DPRD Minsel tersebut yakni usulan terkait peningkatan akses jalan lingkar dari desa Torout ke desa Tompasobaru Satu.
Dimana, jalan tersebut juga dapat berfungsi sebagai akses jalan usaha tani dan jalan perkebunan masyarakat.
Sehingga masyarakat sangat mengharapkan agar usulan pengerjaan dan peningkatan akses jalan lingkar tersebut dapat terealisasi.
Selanjutnya, usulan yang disampaikan yakni perbaikan bendungan yang ada di sungai Moyondok, perbaikan bendungan tersebut menjadi sangat penting guna mengairi area persawahan masyarakat, terlebih di musim kemarau saat ini yang berkepanjangan.
Ada pula usulan dibidang pendidikan seperti pembangunan pagar sekolah, pavinisasi halaman sekolah, dan mengusulkan agar ada penempatan guru ASN disekolah swasta.
Usulan terkait pembangunan infrastruktur juga ada yang disampaikan seperti pengerjaan pembangunan talud, drainase, serta permintaan bantuan sumur bor, guna mengatasi kekeringan di musim kemarau panjang saat ini.
Berbagai usulan yang disampaikan tersebut, telah didengar oleh Ketua DPRD Minsel dan selanjutnya dicatat oleh para staf yang mendampingi Ketua DPRD Minsel dalam kegiatan reses tersebut.
Mendengar berbagai aspirasi dari para peserta reses, selanjutnya Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan tersebut telah dicatat untuk selanjutnya dibawa dalam paripurna DPRD nanti.
Pada kesempatan tersebut juga, Stefanus Lumowa menyampaikan berbagai program kerja yang menjadi aspirasi dirinya di kecamatan Tompasobaru, seperti pembangunan pavinisasi halaman disejumlah sekolah, dan kegiatan pembangunan lainnya yang bersumber dari APBD Minsel.
Dirinya menegaskan bahwa selaku ketua Banggar DPRD Minsel, ia selalu memprioritaskan usulan-usulan yang menjadi urgent, dan juga sangat mengetahui segala program pembangunan yang bersumber dari APBD.
Hal tersebut dikarenakan, segala kegiatan yang menggunakan anggaran negara (APBD) wajib disahkan oleh DPRD dan ia sangat tahu karena dirinya adalah sebagai ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Minsel.
Sebagai anggota DPR yang memiliki fungsi anggaran, dan kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Minsel segala usulan-usulan yang disampaikan diharapkan akan ada beberapa yang terealisasi.
“Komitmen sebagai wakil rakyat terus saya laksanakan, dan semoga ada usulan yang masuk dapat terealisasi dalam APBD perubahan nanti,” ucap Stefanus Lumowa.
Kegiatan reses dari Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE tersebut dihadiri oleh pemerintah Kecamatan dalam hal ini Camat Tompasobaru, para penjabat HukumTua, kepala sekolah, kepada Puskesmas, dan perwakilan masyarakat.
Peserta reses pun berharap, dari beberapa usulan yang disampaikan akan ada usulan yang dapat terealisasi, melalui aspirasi Ketua DPRD Minsel. (Hen)*
