Setelah Direvitalisasi, BUMDes Liandok Kelola Peternakan Ayam

Minsel39 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan wadah ekonomi masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan perekonomian warga mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Maka dari itu pemerintah pusat melalui kementerian desa terus menggenjot pembentukan BUMDes di seluruh Indonesia, bahkan untuk alokasi ketahanan pangan dari dana desa wajib dikelola oleh BUMDes.

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi pedesaan melalui BUMDes lewat objek-objek yang dikelola atau usaha BUMDes.

Dan bagi desa-desa yang telah ada BUMDes namun pergerakannya terlihat pasif atau diam ditempat, wajib dilakukan revitalisasi BUMDes agar setiap potensi yang ada didesa dapat dikembangkan dan dikelola oleh BUMDes yang merupakan wadah ekonomi milik desa.

Salah satu desa yang melakukan revitalisasi BUMDes adalah desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dimana setelah dilakukan revitalisasi, dan melalui anggaran ketahanan pangan bersumber dari dana desa, maka BUMDes Liandok mengelola usaha peternakan ayam. (Ketahanan pangan hewani).

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Kejari Minsel Usut Dana Hibah Bawaslu Minsel

Dari pantauan awak media ini di desa Liandok pada Kamis (10/9/2026), terlihat tempat peternakan (kandang) ayam berada di salah satu sudut desa.

Penjabat HukumTua desa Liandok, Efraim Monare mengatakan bahwa selaku pemerintah desa terus mensupport sekaligus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan usaha BUMDes, dan telah memberikan alokasi anggaran dari dana desa kepada pengurus BUMDes untuk dikelola.

Dan sesuai hasil rapat musyawarah maka disepakati bersama bahwa usaha yang akan dijalankan dan dikelola oleh BUMDes Liandok adalah peternakan ayam.

Penjabat HukumTua desa Liandok, Efraim Monare S.IP mengatakan bahwa BUMDes desa Liandok setelah dilakukan revitalisasi pengurus langsung action dengan kegiatan usaha, yang melaksanakan usaha peternakan ayam.

Dikatakannya, melalui anggaran dana desa untuk ketahanan pangan, pengelolaan usaha peternakan ayam telah satu (1) kali melakukan panen, dan keuntungannya telah kembali dilakukan penambahan usaha peternakan ayam.

Baca juga:  Jalin Silahturahmi, NVM Terima Kunjungan BAMAG Lowian Raya Di Momen Pengucapan Syukur

Pihak BUMDes Liandok selalu menyampaikan laporan kepada penjabat HukumTua selaku pengawas BUMDes tentang program-program kegiatan usaha termasuk melaksanakan penjualan ayam dan keuntungannya.

Efraim Monare mengatakan bahwa pihaknya terus memotivasi para pengurus BUMDes untuk melihat potensi desa dan dimanfaatkan sebagai sumber kegiatan usaha, dalam rangka menambah jenis usaha untuk memajukan perekonomian masyarakat desa.

“Jadi untuk saat ini BUMDes Liandok demen melaksanakan dan menjalankan kegiatan usaha peternakan ayam, beberapa waktu lalu mereka telah panen dan menjual’ kepada masyarakat sementara untuk keuntungan yang didapat kembali mereka masukan atau tambahkan untuk mengelola peternakan ayam,” jelas Efraim Monare.

Ditambahkan Monare bahwa nantinya untuk rapat pertanggungjawaban dan bagi hasil keuntungan pengelolaan usaha BUMDes akan dilaksanakan pada akhir tahun, termasuk laporan keuangan pengurus BUMDes. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *