“Dari rumah subsidi hingga penghijauan, Malimbukan Permai 3 bawa semangat Baru bagi masyarakat sulawesi utara”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, MINAHASA UTARA,- Pengembangan perumahan subsidi tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan rumah dalam jumlah besar.
Mutu konstruksi, kenyamanan penghuni, kepatuhan terhadap regulasi, serta kelestarian lingkungan perlu menjadi perhatian utama pengembang.
Pesan tersebut mengemuka saat Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Deddy Indrasetiawan, S.E., saat roadshow kePerumahan Malimbukan Permai 3 di Desa Talawaan Bantik, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara,Senin (26/10/26).
Perumahan hasil pengembangan PT Dua Mutiara Sejati tersebut menyediakan total 140 unit rumah subsidi pemerintah. Kehadirannya menambah pilihan hunian bagi masyarakat sekaligus memperkuat perkembangan kawasan permukiman di wilayah Minahasa Utara.
Kunjungan berlangsung dengan melibatkan jajaran APERSI, pihak pengembang, pemerintah desa, serta mitra pendukung. Rangkaian kegiatan turut diisi penanaman pohon, peninjauan kawasan perumahan, serta penyerahan kunci melalui kerja sama bersama Fortress Pintu Baja dan DPP APERSI.
Direktur PT Dua Mutiara Sejati sekaligus Ketua DPD APERSI Sulawesi Utara, Soeprapti, S.Sos., menegaskan bahwa pembangunan Malimbukan Permai 3 tidak semata-mata mengejar jumlah unit rumah.
Menurutnya, penyediaan hunian perlu disertai perhatian terhadap kualitas bangunan, kenyamanan penghuni, serta dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.
Rumah memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar bangunan fisik. Bagi keluarga, rumah menjadi tempat berlindung, membangun kehidupan, mendidik anak, serta menata masa depan.
Atas pertimbangan tersebut, pengembang perlu menempatkan kebutuhan konsumen sebagai bagian utama dalam setiap tahap pembangunan. Pemilihan material, pengerjaan konstruksi, penataan kawasan, hingga pemenuhan ketentuan teknis perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
Malimbukan Permai 3 dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan. Salah satu upayanya berupa pengurangan penggunaan material kayu sekaligus dorongan untuk memperluas penghijauan kawasan permukiman.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan hunian lebih nyaman. Penataan ruang terbuka serta penanaman pohon juga memiliki peran penting dalam menghadirkan suasana permukiman lebih sejuk.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah subsidi memiliki arti penting karena dapat membuka kesempatan untuk memperoleh hunian melalui skema pembiayaan sesuai ketentuan program pemerintah.
Namun, keterjangkauan harga perlu berjalan seiring dengan mutu bangunan. Konsumen berhak memperoleh rumah sesuai spesifikasi, perjanjian, serta ketentuan berlaku.
Karena itu, pembangunan perumahan subsidi membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Pengembang perlu memastikan setiap unit memenuhi standar teknis, sementara konsumen perlu memperoleh informasi secara jelas mengenai kondisi rumah, proses serah terima, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Soeprapti menyampaikan apresiasi kepada Deddy Indrasetiawan atas kehadiran langsung dalam peninjauan Malimbukan Permai 3 di Sulawesi Utara.
Kunjungan Ketua Umum DPP APERSI tersebut dinilai memberikan semangat bagi pengembang daerah untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan perumahan.
Soeprapti berharap perhatian organisasi terhadap pengembangan hunian di Sulawesi Utara semakin kuat. Dukungan tersebut diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal pilihan rumah subsidi sekaligus mendorong perkembangan sektor perumahan di daerah.
Dalam suasana akrab, Soeprapti juga menyampaikan harapan agar Deddy lebih sering berkunjung ke Sulawesi Utara.
“Terima kasih kepada Pak Ketua Umum karena sudah hadir langsung di Sulawesi Utara. Semoga kehadiran beliau membuat semakin banyak masyarakat mengenal serta tertarik dengan perumahan kami. Pak Ketua Umum juga harus sering-sering datang ke Sulut,” ujar Soeprapti.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan terhadap hubungan organisasi lebih erat antara pengurus pusat dan daerah. Komunikasi serta pendampingan organisasi dinilai penting untuk membantu pengembang menghadapi tantangan sektor perumahan.
Bagi pengembang daerah, keberadaan organisasi profesi dapat menjadi ruang koordinasi, pertukaran pengalaman, serta penguatan pemahaman mengenai standar pembangunan dan kebijakan perumahan.
Dalam sambutannya, Deddy Indrasetiawan memberikan apresiasi terhadap pengembangan Malimbukan Permai 3. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengembang dalam menjaga mutu konstruksi dan memenuhi spesifikasi bangunan.
Menurut Deddy, pembangunan rumah tidak boleh hanya mengejar penyelesaian proyek. Setiap unit perlu dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena rumah akan digunakan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari dalam jangka panjang.
“Membangun harus dengan hati, karena kita harus berpikir bahwa rumah yang kita bangun seolah-olah akan kita tempati sendiri,” demikian pesan Deddy.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan diri pada posisi konsumen. Pengembang perlu membayangkan bagaimana sebuah rumah digunakan oleh keluarga, mulai dari kenyamanan ruang, keamanan bangunan, kualitas material, hingga kondisi lingkungan sekitar.
Apabila prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, pembangunan perumahan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian target penjualan. Hasil pembangunan juga perlu memberikan manfaat nyata bagi penghuni.
Deddy turut mengingatkan pengembang agar mematuhi regulasi serta ketentuan teknis berlaku. Spesifikasi bangunan harus diperhatikan, sedangkan proses pembangunan perlu dilaksanakan sesuai standar dan kewajiban pengembang.
Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan konsumen. Pengembang juga perlu memastikan proses serah terima berlangsung secara jelas sehingga penghuni memahami kondisi rumah beserta haknya.
Dalam sektor perumahan subsidi, kepercayaan publik memiliki nilai strategis. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa rumah dibangun secara bertanggung jawab, bukan sekadar ditawarkan dengan harga terjangkau.
Oleh sebab itu, pesan Ketua Umum APERSI tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha perumahan agar menjadikan kualitas sebagai komitmen utama.
Selain menyoroti kualitas bangunan, Deddy menekankan pentingnya penghijauan di kawasan perumahan. Penanaman pohon perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lebih sehat dan nyaman.
Kegiatan penanaman pohon dalam rangkaian roadshow ke Malimbukan Permai 3 memperlihatkan perhatian terhadap aspek lingkungan. Langkah tersebut juga menjadi simbol bahwa pembangunan permukiman perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan alam.
Kawasan perumahan tidak hanya terdiri atas deretan bangunan. Penataan lingkungan, ketersediaan ruang terbuka, kebersihan saluran air, serta pengelolaan sampah turut menentukan kualitas kehidupan penghuni.
Penghijauan dapat membantu menghadirkan keteduhan serta memperbaiki kenyamanan kawasan. Namun, manfaatnya akan lebih terasa apabila penanaman pohon disertai pemeliharaan secara berkala.
Pengembang juga perlu memperhatikan kondisi lahan, sistem drainase, akses jalan, serta fasilitas pendukung sesuai perencanaan dan ketentuan berlaku.
Dengan demikian, konsep ramah lingkungan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Pelaksanaannya perlu terlihat dalam penataan kawasan serta pemeliharaan lingkungan setelah rumah dihuni.
Komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pengembang bertanggung jawab terhadap pembangunan sesuai kewajibannya, sedangkan penghuni dapat berperan menjaga kebersihan serta merawat lingkungan bersama.
Pemerintah Desa Talawaan Bantik turut menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan Malimbukan Permai 3. Kehadiran kawasan perumahan tersebut diharapkan mendukung perkembangan wilayah sekaligus memperluas pilihan hunian bagi masyarakat.
Pengembangan permukiman berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sekitar kawasan. Kebutuhan terhadap jasa, perdagangan, serta berbagai layanan pendukung dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat.
Meski demikian, pertumbuhan kawasan perlu diimbangi perencanaan memadai. Ketersediaan akses jalan, sistem drainase, pengelolaan sampah, serta fasilitas dasar perlu mendapat perhatian sesuai kewenangan dan ketentuan berlaku.
Koordinasi antara pengembang, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga perkembangan kawasan tetap tertata.
Perumahan berkualitas bukan hanya memberikan manfaat bagi pemilik unit. Lingkungan sekitar juga perlu memperoleh dampak positif melalui pembangunan terencana, hubungan sosial harmonis, serta pengelolaan kawasan secara bertanggung jawab.
Roadshow ke Malimbukan Permai 3 turut melibatkan Fortress Pintu Baja sebagai mitra DPP APERSI. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan kawasan perumahan serta penyerahan kunci melalui pihak Fortress dan DPP APERSI.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan peresmian sekaligus pengenalan kawasan kepada para undangan.
Peninjauan lapangan juga memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk melihat kondisi lingkungan serta pengembangan perumahan secara langsung.
Dalam pelaksanaan pembangunan rumah, pemilihan produk dan material perlu disesuaikan dengan spesifikasi, kebutuhan bangunan, serta standar keamanan berlaku. Setiap komponen perlu mendukung fungsi rumah sebagai tempat tinggal aman dan nyaman.
Kerja sama antara pengembang dan mitra pendukung dapat membantu proses penyediaan kebutuhan pembangunan. Namun, tanggung jawab terhadap mutu keseluruhan bangunan tetap perlu dilaksanakan sesuai peran, kontrak, serta ketentuan berlaku.
Kegiatan roadshow langsung ke Malimbukan Permai 3 menjadi bagian dari perkembangan sektor perumahan subsidi di Sulawesi Utara. Dengan total 140 unit, proyek tersebut membawa harapan bagi masyarakat pencari hunian sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya mutu pembangunan.
Tantangan sektor perumahan tidak berhenti pada penyediaan unit. Kualitas konstruksi, keterjangkauan pembiayaan, kepastian informasi bagi konsumen, kepatuhan terhadap aturan, serta kondisi lingkungan perlu mendapat perhatian secara seimbang.
Masyarakat membutuhkan rumah layak sebagai fondasi kehidupan keluarga. Karena itu, pengembang perlu memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Pesan Deddy mengenai pentingnya membangun dengan hati memberikan penekanan pada tanggung jawab moral sekaligus profesional. Prinsip tersebut menuntut pengembang memperlakukan rumah konsumen dengan kesungguhan sebagaimana membangun tempat tinggal bagi keluarga sendiri.
Sementara itu, konsep ramah lingkungan perlu diteruskan melalui penghijauan, pemeliharaan kawasan, serta pengelolaan permukiman secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan Malimbukan Permai 3 tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah terbangun. Kepuasan penghuni, mutu bangunan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kenyamanan lingkungan menjadi ukuran penting bagi keberlanjutan kawasan.
Komitmen APERSI bersama pengembang diharapkan mampu mendorong pembangunan perumahan lebih berkualitas di Sulawesi Utara. Hunian terjangkau perlu hadir bersama rasa aman, kenyamanan, serta lingkungan sehat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
