JAKARTA, TI – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR-RI) menggelar rapat kerja pada Selasa, 23 Juni 2026.
Rapat kerja panitia kerja (Panja) Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) Banggar DPR-RI dilaksanakan bersama pemerintah.
Selaku anggota Banggar DPR-RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) terlihat hadir dalam raker panja kebijakan TKD Banggar DPR-RI bersama pemerintah tersebut.
Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa rapat kerja tersebut menjadi forum strategis dalam membahas arah kebijakan transfer ke daerah sebagai instrumen penting untuk memperkuat pembangunan yang merata.
Didalamnya juga, CEP menyampaikan bahwa forum raker Panja kebijakan TKD tersebut juga membahas peningkatan kualitas pelayanan publik, serta TKD yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Melalui pembahasan dalam raker tersebut, Christiany Eugenia Paruntu mengatakan bahwa Banggar DPR-RI menekankan pentingnya kebijakan transfer ke daerah, yang tepat sasaran, berkeadilan dan mampu menjawab kebutuhan yang riil pemerintah daerah.
Dimana optimalisasi alokasi anggaran ke daerah menurut CEP harus diiringi dengan peningkatan kinerja, akuntabilitas pengelolaan, dan dapat mempercepat pembangunan diberbagai sektor dan pastinya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bermanfaat.
Selanjutnya Christiany Eugenia Paruntu mengharapkan melalui sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif (DPR-RI) kebijakan transfer ke daerah akan semakin dan lebih efektif dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Serta pula, kebijakan TKD akan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan, dan dapat mendukung pencapaian-pencapaian target pembangunan nasional sesuai dengan program pemerintah Republik Indonesia. (Hen)*
