SULUT, TI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud (KPU Talaud) kini tengah menjadi sorotan sejumlah LSM.
Hal tersebut kaitannya dengan penggunaan anggaran dana hibah KPU Talaud yang diketahui mencapai angka Rp. 33 Miliar.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti anggaran KPU Talaud yang sangat fantastis tersebut.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH penggunaan anggaran dana KPU Talaud sebesar Rp. 33 Miliar tersebut diduga banyak penyimpangan.
Aktivis yang dikenal vokal tersebut menjelaskan bahwa anggaran di KPU Talaud sebesar Rp. 33 Miliar padahal jumlah pemilih sesuai DPT hanya ada di kisaran 74 ribuan.
Dibandingkan dengan Kabupaten Sangihe, yang jumlah pemilih mencapai 106 ribuan tapi anggarannya lebih sedikit yakni Rp. 31,5 Miliar.
“Kedua daerah merupakan wilayah kepulauan, tapi anehnya Kabupaten Talaud lebih besar anggarannya dengan jumlah pemilih lebih sedikit dibandingkan dengan Kabupaten Sangihe yang anggarannya lebih sedikit tapi pemilihnya lebih banyak, ini wajib kita pertanyakan,” ujar Turangan.
Ia pun menduga, terjadi banyak penyimpangan dalam penggunaan anggaran di KPU Talaud yang harus dan wajib diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Dimana Turangan menduga terjadinya markup dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Talaud.
“Dugaan kami adanya markup dalam berbagai kegiatan sehingga menghabiskan anggaran yang begitu fantastis, bisa jadi itu pada kegiatan sosialisasi, pengadaan ATK, hingga perjalanan dinas,” ucap Turangan.
Maka dari itu Tommy Turangan meminta agar aparat penegak hukum dapat masuk dan menyelidiki penggunaan anggaran dana di KPU Talaud.
“Dengan tegas kami LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum dapat masuk dan menyelidiki anggaran fantastis di KPU Talaud, diduga banyak terjadi penyimpangan dan markup,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
