Dandes Tahun 2020 Desa Makaaruyen Kerjakan Pavinisasi Jalan Desa dengan Sistem PKT

Minsel632 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa yang diprogramkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu, telah banyak dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat pedesaan, dengan terbangunnya berbagai infrastruktur pedesaan dan juga dengan adanya Dana Desa, semakin tersedianya lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat.

Salah satu tujuan dari program Dana Desa yakni membangun Indonesia dari wilayah pinggiran, yakni Desa-desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, guna peningkatan perekonomian warga masyarakat.

Dan dengan maksud untuk semakin memperlancar mobilitas warga masyarakat guna meningkatkan perekonomian masyarakat, maka Pemerintah Desa Makaaruyen Kecamatan Modoinding, untuk anggaran Dana Desa tahun 2020 ini, melaksanakan pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Makaaruyen Tommy Seon, bahwa sesuai hasil Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa yang dituangkan dalam APBDes Makaaruyen tahun 2020, maka untuk tahap Satu Dandes 2020 Desa Makaaruyen mengerjakan Pavinisasi Jalan dan juga ditata untuk anggaran penanggulangan bencana non-alam Covid-19.


“Untuk kegiatan-kegiatan yang ditata dalam APBDes tahun 2020 Desa Makaaruyen telah disepakati bersama dalam Rapat kerja bersama lembaga desa dan ditetapkan dalam RKPDes, yang kemudian dituangkan dalam APBDes Makaaruyen tahun 2020,” kata HukumTua Tommy Seon.

Baca juga:  Dihadiri FDW-TK, DPRD Minsel Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Untuk kegiatan pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa, dengan sumber dana dari anggaran Dana Desa (APBN) menelan anggaran sebesar Rp.276.809.100 sudah termasuk pajak dengan volume yakni panjang 212 Meter dan lebar 5,5 Meter.

Pengerjaan Pembangunan Pavinisasi Jalan Desa tersebut, telah mulai dilaksanakan sejak beberapa hari lalu, dimana kegiatan tersebut diawali dengan Ibadah peletakan batu pertama, dan dihadiri oleh pimpinan Kecamatan, HukumTua bersama perangkat desa, BPD, kepolisian, TP2K, dan pendamping desa serta warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pengerjaan.

Dikatakan HukumTua Tommy Seon bahwa dalam proses pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa tersebut, dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT) dimana warga masyarakat dilibatkan dalam proses pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa tersebut, sehingga warga masyarakat memiliki lahan pekerjaan guna meningkatkan penghasilan dan ekonomi keluarga.

“Proses pengerjaan Pavinisasi Jalan tersebut, dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai, warga masyarakat dilibatkan dalam proses pengerjaan sehingga warga mendapatkan tambahan penghasilan, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Tommy Seon.

Baca juga:  Desa Tompasobaru Satu Wakili Kecamatan Tompasobaru Dalam Epdeskel Tingkat Kabupaten

Selain bidang pembangunan desa, anggaran Dana Desa Makaaruyen tahun 2020 tahap pertama juga menganggarkan penanggulangan bencana non-alam Covid-19, seperti Pangaadaan Alat Perlindungan Diri (APD) Sanitizer, Masker dan Cairan Disinfektan, yang digunakan untuk melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya.

“Selain bidang pembangunan desa seperti pembangunan pengerjaan jalan desa, untuk Dandes tahap pertama Desa Makaaruyen, kita juga menganggarkan pengadaan APD, Masker, Sanitizer, Cairan Disinfektan, dan alat lainnya dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” tambah Tommy Seon.

Dalam proses pengerjaan pembangunan dalam desa yang didanai melalui Dana Desa, HukumTua Tommy Seon mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menopang dan mendukung proses pembangunan, karena kesemuanya itu dimaksudkan untuk meningkatkan roda perekonomian warga, yang berujung pada kesejahteraan warga masyarakat.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP