Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan tes kemampuan akademik bagi para siswa kelas VI sekolah dasar telah dimulai pada Senin pekan lalu.
Dan saat ini pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) untuk tingkat SD memasuki gelombang ke-tiga yang digelar pada Senin-Selasa (27-28/4/2026).
Pelaksanaan TKA ada sekolah yang melaksanakannya secara mandiri, ada pula yang melaksanakannya secara bergabung dengan sekolah lainnya.
Dan terpantau pada Senin (27/4) beberapa sekolah dasar melaksanakan TKA di SMPN 1 Tompasobaru.
Adapun sekolah yang melaksanakan TKA di SMPN 1 Tompasobaru yakni SD GMIM Karowa, SD Inpres Karowa, SD GMIM Tompasobaru, SD Inpres Tompasobaru Dua, SD GMIM Kinalawiran dan beberapa sekolah lainnya.
Kegiatan TKA yang dilaksanakan secara bergabung oleh beberapa sekolah dasar tersebut, juga turut dipantau oleh ketua K3S Tompasobaru, Jemmy Boy Mewengkang SPd.
Tentunya ada beberapa hal yang menjadi kendala dari sekolah-sekolah tersebut sehingga tidak melaksanakan TKA secara mandiri, misalnya ketersediaan alat penunjang TKA, faktor jaringan internet serta juga faktor sumber data manusia (operator dan proktor).
Tes Kemampuan Akademik (TKA), merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa (SD-SMA) secara objektif, seringkali mencakup literasi bahasa Indonesia dan matematika.
TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, namun hasilnya digunakan untuk seleksi ke jenjang berikutnya, bukan sebagai pengganti Ujian Nasional.
Tes kemampuan akademik bertujuan untuk mengukur kemampuan berpikir, penalaran, dan pemahaman akademik murid untuk memberikan data objektif dibandingkan nilai rapor sekolah.
Dan materi Uji dalam pelaksanaan TKA di jenjang pendidikan SMP dan sederajat yakni fokus pada mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia dan Matematika.
TKA bersifat sukarela yang artinya tidak wajib diikuti sehingga tidak ada konsekuensi kelulusan bagi yang tidak ikut. Namun dianjurkan mengikuti TKA sebagai nilai tambah seleksi.
Tes kemampuan akademik sering dilaksanakan untuk siswa tingkat akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA) yang merupakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Tes kemampuan akademik berfungsi sebagai alat ukur objektif untuk pemetaan mutu pendidikan dan seleksi akademik.
Dalam pantauan awak media ini di lokasi kegiatan TKA, ada beberapa data yang berhasil dihimpun yakni jumlah siswa kelas VI yang mengikuti TKA dimasing-masing sekolah dasar.
SD GMIM Karowa
Kepala Sekolah Boy Jemmy Mewengkang SPd
Jumlah yang mengikuti TKA sebanyak 12 siswa
SD Inpres Tompasobaru Dua
Kepala Sekolah Syeindra Raintama SPd
Jumlah yang mengikuti TKA sebanyak siswa 21
SD GMIM Kinalawiran
Jumlah 10 siswa
Kepala Sekolah Nivke Sambeka SPd.
SD GMIM Tompasobaru
Jumlah yang mengikuti TKA sebanyak 10 siswa
Kepala Sekolah, Jenny Tompodung SPd.
(Hen)*
