Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Menko Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, pada Senin 6 Juli 2020 menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengenai Kelanjutan Kerjasama Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia dan Norwegia serta Kebijakan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
Dalam rapat terbatas tersebut terdapat dua arahan Presiden Joko Widodo dalam ratas yang diikuti pula oleh Menteri terkait lainnya.
Arahan pertama, komitmen Indonesia untuk konsisten dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, perlindungan terhadap gambut, rehabilitasi hutan dan lahan, pemulihan hutan, dan pengembangan biodiesel ke B100 serta proyek panel surya dan energi angin untuk dilanjutkan.
Kedua, tahapan penurunan emisi rumah kaca diminta untuk diselesaikan dan urusan pendanaan serta insentif diperhatikan dalam pelaksanaan lapangan sehingga memiliki dampak signifikan untuk dapat mencapai target penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen di 2020 dan 29 persen pada 2030.
Presiden Joko Widodo menekankan agar pelaksanaan serta pengawasan komitmen ini agar dilakukan sebaik-baiknya sehingga kita dapat memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana yang diharapkan. Salam.
(T2)*
