Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB

DKI Jakarta459 Views

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 14 Agustus – 27 Agustus 2020.⁣⁣

Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan akan dihentikan sementara, khususnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Adapun pada momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, agar setiap kegiatan perayaan khususnya perlombaan ditiadakan di DKI Jakarta.

Baca juga:  LSM AMTI Bongkar Praktik Opini Sesat: Serangan Personal Dinilai Rusak Demokrasi Nasional

“Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak perlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak 1-2 meter,” kata Anies Baswedan.

(T2)*
⁣⁣