Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Digiatkan Jajaran Polres Minsel

Minsel556 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kegiatan Edukasi sekaligus Sosialisasi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat terus di optimalkan oleh jajaran Kepolisian Resort Minahasa Selatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon SIK, bahwa hingga saat ini jajarannya hingga ke Polsek-Polsek dan Bhabinkamtibmas terus melakukan giat sosialisasi dan edukasi Pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami terus melaksanakan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan setiap hari, baik siang maupun malam, guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK pada Jumat 12 Maret 2021.

Baca juga:  Jelang Nataru, Begini Himbauan Kapolsek Tompasobaru Iptu Teddy Talumepa

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diharapkan untuk membiasakan diri menerapkan Protokol Kesehatan. Mulai dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Kita semua berdoa dan berupaya serta berharap dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, akan berkontribusi dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, dalam operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh tim gabungan, baik TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, akan tetap memberikan sanksi terhadap oknum masyarakat yang didapati melanggar Prokes.

Baca juga:  Dihadiri Lintas Sektor, Kecamatan Maesaan Gelar Rakorev; Pentingnya Koordinasi Dan Komunikasi

“Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif untuk mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Bagi yang ditemukan melanggar Prokes tetap diberikan sanksi teguran serta sanksi sosial,” pungkas Kapolres Minsel.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polres Minsel