Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sebanyak 10 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas penglunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Para HukumTua dan Penjabat HukumTua dari ke-10 Desa tersebut diundang untuk menerima secara simbolis piagam penghargaan dan bagi hasil pajak dan retribusi tahun 2021.
Reward tersebut berupa penyerahan insentif dan piagam penghargaan yang diberikan kepada para HukumTua dan Penjabat HukumTua yang dinilai paling cepat melunasi PBB-P2 dan prosentasi capaian vaksinasi teratas.
Penyerahan reward atas bagi hasil pajak dan retribusi, diberikan secara simbolis kepada 10 Desa yang diterima oleh para kepala desa, dimana kegiatan tersebut berlangsung di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel, pada Senin 20 Desember 2021.
Penyerahan piagam penghargaan serta bagi hasil pajak dan retribusi, masing-masing secara simbolis diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yanni Rembang MTh, Kepala BPKAD James Tombokan, Kepala DPMD Efer Poluakan, Kepala BPPRD Melky Manus.
Adapun ke-10 Desa yang menerima penghargaan serta bagi hasil pajak dan retribusi secara simbolis yakni;
1. Desa Wanga
2. Desa Poopo Utara
3. Kumelembuai Atas
4. Desa Arakan
5. Desa Karowa
6. Desa Tumani Selatan
7. Desa Aer Gale
8. Desa Tumpaan
9. Desa Wuwuk Barat
10. Desa Kapoya Satu.
Salah satu Kepala Desa (HukumTua) usai menerima penghargaan atas bagi hasil pajak dan retribusi tersebut, yakni HukumTua Poopo Utara, Carl Jimmy Lumintang mengatakan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap desa, yang memberikan reward bagi desa-desa yang tercepat dalam pelunasan pajak, serta mengoptimalkan program pemerintah terkait capaian vaksinasi.
Ia pun berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yanni Rembang MTh yang telah memberikan reward kepada desa-desa yang dengan cepat dalam pelunasan PBB-P2.
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan dan bagi hasil pajak dan retribusi kepada 10 Desa, dilaksanakan usai kegiatan Upacara Bendera memperingati Hari Bela Negara yang dilangsungkan di Halaman Kantor Pemkab Minsel. (Hengly)*
