Kampar, TI – Proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat XIII Koto Kampar I/UPT, pada tahun anggaran 2022 lalu terus menuai polemik dan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, proyek renovasi puskesmas yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, diduga dikerjakan asal-asalan dan terkesan tidak memperhatikan kualitas pekerjaan, yang disinyalir terjadi tindakan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, yang terus memantau sekaligus menurunkan timnya ke lokasi bahkan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengerjaan proyek rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat.
Wartawan dan tim investigasi LSM-AMTI, ketika melakukan konfirmasi ke pihak terkait, seperti ke PPK Dinkes terkait proyek pembangunan yang berbandrol Rp. 1.385.407.382, yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Alfaro Jaya Utama mendapatkan kesan kurang mengenakan.
Dimana, ketika melakukan konfirmasi ke pihak PPK Dinkes Koto Kampar, wartawan menduga bahwa oknum PPK memberikan informasi tak sesuai atau terkesan membohongi wartawan.
Maka dari itu, Tommy Turangan SH menyoroti akan tindakan dari PPK Dinkes Koto Kampar yang diduga memberikan statement atau informasi bohong kepada wartawan.
Dimana ia mengatakan bahwa wartawan memiliki fungsi untuk mendapatkan informasi dan melalui konfirmasi ke pihak terkait, sehingga oknum yang dimintai konfirmasi haruslah memberikan informasi yang benar dan akurat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya melalui media ini, dengan judul ‘PPK Dinkes Diduga Bohongin Wartawan Terkait Rehabilitasi Puskesmas Batu Bersurat , Begini Penjelasan Hendri ‘, diketahui PPK Dinkes memberikan statement tak benar kepada wartawan.
“Kami desak agar pihak berkompeten dan pihak terkait, terutama pemerintah daerah untuk mengevaluasi PPK Dinkes, dan bila perlu diberhentikan atau dicopot dari jabatannya, karena kami menduga adanya penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut, yang mengakibatkan terjadinya kerugian uang Negara,” desak Tommy Turangan.
(Tim LSM-AMTI/T2)*
