Merdeka….. Itulah Kata yang Diteriakan Massa Pro-Ahok, Setelah PK Diterima

Nasional582 Views

Jakarta/transparansiindonesia.com – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri/Perikanan Jakarta Utara selesai.

Permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Ahok diterima oleh pihak pengadilan Jakarta Utara untuk kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung (MA). MA yang akan menentukan PK itu akan diterima atau tidak.

Di depan gedung, konsentrasi massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih bertahan di depan gedung pengadilan.

Mendengar hasil putusan pengadilan, massa yang didominasi oleh pakaian merah dan kotak-kotak itu bersorak gembira. Teriakan “Merdeka! Merdeka!” menghiasi jalannya orasi dukungan terhadap Ahok.  (red/TI)*

Baca juga:  Komisi VI DPR-RI Kunker Ke PT. Pupuk Kujang, CEP; Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *