Merdeka….. Itulah Kata yang Diteriakan Massa Pro-Ahok, Setelah PK Diterima

Nasional524 Views

Jakarta/transparansiindonesia.com – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri/Perikanan Jakarta Utara selesai.

Permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Ahok diterima oleh pihak pengadilan Jakarta Utara untuk kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung (MA). MA yang akan menentukan PK itu akan diterima atau tidak.

Di depan gedung, konsentrasi massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih bertahan di depan gedung pengadilan.

Mendengar hasil putusan pengadilan, massa yang didominasi oleh pakaian merah dan kotak-kotak itu bersorak gembira. Teriakan “Merdeka! Merdeka!” menghiasi jalannya orasi dukungan terhadap Ahok.  (red/TI)*

Baca juga:  Bawang Bombay Ilegal Masuk Indonesia, CEP Soroti Fungsi Pengawasan Pelabuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *