AMTI Minta Aktivitas King Karaoke Keluarga Ditutup, Singgung Preseden Buruk Penegakan Hukum

Daerah, Hukum, RIAU2338 Views

Bagansiapiapi, transparansiindonesia.co.id – Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas terkait keberadaan tempat hiburan King Karaoke Keluarga, yang sebelumnya beroperasi dengan nama Karaoke See You di Jalan Utama, Gang Utama, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.

Ketua Umum AMTI, Tommy Turangan, SH., menilai keberlanjutan operasional tempat tersebut dapat memperburuk citra penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.

Tommy menyebut perubahan nama dari See You menjadi King Karaoke Keluarga tidak boleh menjadi upaya untuk menghindari penertiban.

Menurutnya, lokasi itu memiliki rekam jejak buruk, termasuk tragedi berdarah yang menewaskan seorang anggota kepolisian dan satu warga sipil, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Baca juga:  Proyek Jalan APBD 2025 Diduga Terbengkalai, Warga Desa Sipungguk Resah dan Pertanyakan Transparansi

“Tempat itu seharusnya ditutup total. Membiarkan aktivitasnya berlanjut hanya akan menambah preseden buruk bagi aparat penegak hukum di Rohil,” ujar Tommy, Senin (17/11/2025) dijakarta.

Pemda Diminta Bertindak, Bukan Hanya Mengawasi.

Pria asal Sulut yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Manado, Tommy Turangan, SH menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak cukup hanya mengawasi keberadaan usaha hiburan malam tersebut.

Ia menilai Pemkab Rohil wajib mengambil langkah penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk potensi praktik maksiat maupun peredaran narkoba.

“Pengawasan saja tidak cukup. Pemerintah daerah harus memastikan tempat itu tidak menjadi ruang yang terkontaminasi maksiat dan narkoba. Bila ada dugaan seperti itu, tindakan tegas wajib dilakukan,” tegasnya.

Baca juga:  Dugaan Skandal Rp20 Miliar Dinkes Minsel: AMTI Desak Kejari Amurang Tangkap Penjarakan Kadis,PPK, Serta Kontraktor 

AMTI meminta seluruh instansi terkait untuk memprioritaskan ketertiban umum serta keamanan masyarakat, terutama mengingat lokasi tersebut sebelumnya pernah menimbulkan keresahan dan tragedi fatal.

 

Editor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *