Tompasobaru Satu Gelar Musrenbangdes, Hasilkan Berbagai Usulan Pembangunan Infrastruktur

Minsel37 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di BPU desa Tompasobaru Satu tersebut, dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, BPD, tim pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga yang terundang.

Sebagaimana diketahui bahwa Musrenbang merupakan forum partisipatif tahunan di Indonesia dimana pemerintah dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, lembaga desa, berdiskusi dalam rangka menyusun prioritas kebutuhan pembangunan desa maupun daerah hingga ke tingkat nasional.

Hal tersebut, dalam rangka menyelaraskan aspirasi publik dengan kebijakan pembangunan agar pembangunan lebih tepat sasaran dan merata.

Kegiatan Musrenbang didasarkan pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional).

Baca juga:  Rajut Kebersamaan, Pemdes Tumani Gelar Ibadah Menyambut Natal

Dalam kegiatan Musrenbang desa Tompasobaru Satu dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 menghasilkan beberapa usulan dari para peserta.

Usulan-usulan yang disampaikan diantaranya pengadaan lampu penerangan jalan umum di desa Tompasobaru Satu, peningkatan akses jalan desa, peningkatan akses jalan pertanian dan perkebunan, pembangunan drainase, perintisan jalan, serta usulan pembangunan infrastruktur lainnya.

Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Satu, Selfie Iroth S.Pd mengatakan bahwa berbagai usulan yang disampaikan merupakan yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan roda perekonomian warga.

Namun tentunya, dari berbagai usulan yang disampaikan akan dipilah mana yang akan menjadi usulan prioritas dan sangat mendesak untuk dilaksanakan.

Selanjutnya, Penjabat HukumTua Selfie Iroth mengatakan sangat berharap dari beberapa usulan yang disampaikan dan nantinya akan dibawa dalam Musrenbang kecamatan dan Kabupaten, akan ada usulan yang akan dapat direalisasikan.

Baca juga:  Peningkatan Sarana Penyediaan Air Bersih Jadi Usulan Prioritas Dalam Musrenbang Desa Sion

Untuk diketahui tujuan Utama Musrenbang yakni;

Menampung Aspirasi: Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan masalah nyata mereka.

Menyusun Prioritas: Menentukan kegiatan pembangunan yang paling dibutuhkan untuk didanai tahun anggaran berikutnya.

Menyelaraskan: Menghubungkan rencana pembangunan dari tingkat bawah (desa/kecamatan) ke tingkat atas (kabupaten/kota/provinsi/nasional).

Partisipasi dan Akuntabilitas: Memastikan pembangunan inklusif, demokratis, dan akuntabel dengan melibatkan semua pihak.

Kegiatan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional.

Dan hasil dari pelaksanaan Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan seperti RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan RKPD. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *