Tommy Turangan katakan: ” Saya akan lapor jika kedapatan Kejati Sulut bermain kasus ke Kejaksaan Agung, ingat itu!”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, HUKUM, SOROTAN, SULAWESI UTARA,- Sorotan keras terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum kembali mencuat.
Kali tersebut datang dari Ketua LSM AMTI Pusat, Tommy Turangan, yang secara terbuka melontarkan Kritik Tajam terhadap dugaan Praktik menyimpang di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dalam pernyataan tegas bernada ultimatum, Tommy Turangan menegaskan bahwa keberadaan Oknum Jaksa nakal bukan sekadar isu liar, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Institusi Hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus korupsi di wilayah Sulawesi Utara yang dinilai berjalan lambat, bahkan terindikasi mandek tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Turangan menyampaikan, bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam proses penanganan perkara. Dugaan tersebut mengarah pada praktik tidak profesional, termasuk kemungkinan dugaan terjadinya kompromi gelap antara oknum aparat dengan pihak-pihak tertentu.
“AMTI tidak akan tinggal diam setiap perkembangan perkara korupsi di Sulawesi Utara sedang dalam pengawasan ketat. Tidak ada ruang bagi praktik main mata dalam penegakan hukum,” tegas Tommy dengan nada keras, kepada awak media, Selasa (21/4/26) Pagi tadi.
Lebih lanjut kata Turangan, Ia menilai bahwa stagnasi sejumlah kasus bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengindikasikan adanya intervensi atau kepentingan tertentu yang menghambat proses hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk serta memperkuat persepsi publik bahwa hukum dapat dipermainkan.
Dalam analisisnya, Tommy membeberkan bahwa pola-pola serupa kerap terjadi dalam kasus-kasus besar. Proses awal berjalan cepat, penuh publikasi, namun kemudian melambat secara drastis tanpa alasan yang transparan, Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat yang menangani perkara.
“Ketika sebuah kasus tiba-tiba kehilangan arah, publik berhak curiga, jangan sampai ada transaksi di balik meja yang mengorbankan keadilan,” ujar Tommy.
Sebagai bentuk keseriusan, AMTI memastikan akan terus mengawal setiap perkara yang sedang berjalan maupun yang terhenti. Pengawalan tersebut tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga mencakup pengumpulan data, analisis, hingga langkah advokasi di tingkat nasional.
Tommy menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran etik maupun hukum oleh oknum jaksa. Langkah tersebut berupa pelaporan resmi ke Kejaksaan Agung di Jakarta sebagai bentuk tekanan agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Tidak ada kata kompromi. Jika terbukti ada jaksa yang bermain, laporan resmi akan kami kirim ke pusat, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan bersih-bersih internal,” tegasnya.
Menurut Turangan, keberanian untuk mengungkap dugaan penyimpangan menjadi bagian dari tanggung jawab moral sebagai elemen masyarakat sipil. Dirinya menilai bahwa pembiaran terhadap praktik korupsi dalam institusi hukum sama dengan menghancurkan fondasi keadilan.
Lebih jauh, Tommy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara. Dia meminta agar Kejati sulut membuka informasi secara jelas kepada publik guna menghindari spekulasi negatif.
“Transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban. Ketertutupan hanya akan memperkuat dugaan adanya permainan,” tambahnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, Pihaknya menilai bahwa persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga pada iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika hukum dianggap tidak adil, maka stabilitas sosial turut terancam.
AMTI, lanjut Tommy, akan memperluas jaringan pengawasan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Perlawanan terhadap mafia hukum harus menjadi gerakan bersama, Tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak,” ujarnya.
Di sisi lain, Tommy juga mengingatkan bahwa mayoritas aparat penegak hukum masih bekerja secara profesional. Namun, keberadaan segelintir oknum dinilai cukup untuk merusak citra institusi secara keseluruhan.
“Jangan biarkan oknum merusak nama baik institusi. Bersihkan dari dalam sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang,” katanya.
Pernyataan keras dari AMTI tersebut dipastikan akan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk internal Kejaksaan. Desakan untuk melakukan evaluasi dan penindakan terhadap oknum bermasalah kini semakin menguat.
Diakhir penjelasannya, Tommy kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut hingga tuntas. Ia memastikan bahwa AMTI tidak akan mundur dalam menghadapi tekanan apapun.
“Perjuangan melawan ketidakadilan tidak mengenal kompromi, Hukum harus berdiri tegak tanpa intervensi. Jika ada yang mencoba mempermainkan hukum, maka AMTI akan berdiri di garis depan untuk melawannya,” tutup Tommy dengan nada tegas.
(Redaksi)
