KAMPAR, TI. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus berbenah menjadi instansi pelayanan publik yang lebih terbuka dan modern. Sejumlah masyarakat menilai pembenahan signifikan terjadi sejak Zamhur menjabat sebagai Kepala Bapenda Kampar.
“Walaupun saya sekarang sedang melaksanakan ibadah haji, sistem tetap berjalan dengan baik,” ujar Zamhur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (14/4/2026).
Salah satu terobosan utama adalah migrasi layanan pajak dari manual ke sistem elektronik. Kini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara digital dengan bukti transaksi yang langsung tercatat otomatis. Sistem ini dinilai mempermudah masyarakat sekaligus memperkecil potensi kebocoran pendapatan daerah.
Sebagai OPD pengelola pendapatan daerah, Bapenda Kampar menangani beberapa jenis pajak, di antaranya: PBB-P2, BPHTB, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Penerapan sistem elektronik ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kampar.
Zamhur mengimbau masyarakat Kampar untuk lebih taat membayar pajak daerah. “Segerakanlah bayar pajak, tepat waktu,” pesannya.
(Hattan)
