Bangkinang, TI. Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Kampar menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 hingga Rp499,9 miliar, sejumlah pimpinan perusahaan pers mempertanyakan transparansi pengelolaan dana publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kampar.
Berdasarkan data Bapenda Kampar, realisasi PAD per 30 Mei 2026 baru mencapai Rp165,1 miliar atau 33,01% dari target. Bupati Kampar Ahmad Yuzar telah membentuk Satgas khusus untuk mengejar target tersebut melalui digitalisasi pemungutan pajak dan penguatan pengawasan.
Namun, di sisi lain, beredar informasi di kalangan insan pers mengenai belum jelasnya realisasi dana publikasi reguler kepada sejumlah media.
Tiga hal yang dipertanyakan yakni
1. Transparansi penyaluran dana publikasi
2. Kriteria media penerima anggaran
3. Mekanisme pembagian dana yang bersumber dari APBD.
Kemudian Dinas Kominfo Kabupaten Kampar hingga kini belum memberikan penjelasan resmi soal penyaluran anggaran publikasi media dimana mencakup miliaran tersebut. Upaya konfirmasi redaksi melalui telepon dan WhatsApp kepada Kepala Diskominfo belum mendapat respons bahkan Bambang yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP).
Pengamat kebijakan publik Riau, Dr. Andri Suryadi, menilai PAD dan transparansi anggaran harus berjalan beriringan. “PAD naik itu penting. Tapi transparansi dana media juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (TimRedaksi)
