Rakorev Maesaan, Arnaldo Kewas Tekankan Hal Ini…

Maesaan, Minsel8 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar agenda rutin bulanan yakni rapat koordinasi dan evaluasi bersama dengan unsur Forkopimca, lintas sektor dan jajaran pemerintah desa.

Rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Pemerintah Kecamatan Maesaan untuk bulan Juni 2026 dilaksanakan di desa Lowian Satu, pada Kamis (11/6/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang dan laporan dari Penjabat HukumTua desa Lowian Satu, Stelma Turangan selaku tempat pelaksanaan kegiatan Rakorev.

Selanjutnya, penyampaian dari Camat Arnaldo Kewas ST yang menyampaikan tentang maksud dan tujuan kegiatan rakorev Kecamatan Maesaan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan rakorev Kecamatan merupakan agenda bulanan pemerintah kecamatan dalam rangka melakukan evaluasi terkait program dan kegiatan serta berkoordinasi antar pihak-pihak terkait dilintas kecamatan termasuk bersama unsur Forkopimca dan para HukumTua serta jajaran pemerintahan desa.

Pada kesempatan tersebut ada beberapa hal yang ditekankan Camat Arnaldo Kewas, salah satunya terkait optimalisasi pelayanan publik.

Dimana, pemerintah desa harus terus mengupayakan pelayanan publik yang optimal, dimana harus ada piket yang berkantor di kantor desa guna melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa.

Jajaran perangkat desa harus dan wajib melakukan piket di kantor desa sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, hal tersebut guna meningkatkan pelayanan kemasyarakatan yang sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan pemerintah desa.

Baca juga:  Cepat Dan Profesional, Pemdes Mopolo Esa Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

Selain itu, Arnaldo Kewas juga mendorong para HukumTua untuk mempercepat proses penyerapan anggaran dana desa, guna membiayai berbagai kegiatan pembangunan didesa termasuk membiayai kegiatan posyandu dan pembangunan infrastruktur desa.

Selanjutnya, karena saat ini sudah pada tahapan pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD), sehingga sudah seharusnya panitia pemilihan BPD dibentuk dan nantinya akan dilakukan pelantikan panitia pemilihan BPD yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

Camat Maesaan juga menjelaskan terkait tahapan dan aturan dalam pelaksanaan pemilihan BPD yang harus memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan dari jumlah BPD yang akan dipilih.

Anggota BPD yang terpilih tentunya sesuai dengan jumlah jiwa disuatu desa, dimana untuk 1.000 jiwa kebawah, jumlah BPD yakni 5 orang. Dan untuk jumlah jiwa dari 1.000 sampai 1.499 jumlah BPD sebanyak 7 orang. Dan dari 1500 sampai 1.999, jumlah BPD sebanyak 9 orang, dan untuk jumlah jiwa 2.000 keatas jumlah BPD 11 orang.

Selanjutnya, Camat Arnaldo Kewas mengatakan agar para HukumTua dapat selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pimpinan kecamatan, selalu merespon cepat permintaan laporan dari Kecamatan maupun dari instansi terkait termasuk unit-unit pelaksana teknis di kecamatan.

Baca juga:  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Arnaldo Kewas Pimpin HukumTua Dan Prades Dalam Giat Jumat Bersih

Setelah penyampaian dari Camat Arnaldo Kewas, dilanjutkan dengan penyampaian dari Puskesmas Maesaan yang disampaikan langsung oleh kepala puskesmas, dr. Silvana Feronita Pakasi.

Dihadapan para HukumTua dan peserta Rakorev yang hadir, dr. Silvana Pakasi menyampaikan beberapa hal termasuk program-program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dibidang kesehatan yang dilaksanakan oleh puskesmas Maesaan.

Dimana puskesmas Maesaan, selain melaksanakan pelayanan kemasyarakatan dikantor puskesmas juga melaksanakan pelayanan kesehatan lewat outdoor melalui kegiatan-kegiatan posyandu di desa, dan kegiatan sosialisasi dan bimbingan kemasyarakatan.
Selanjutnya ia juga menyampaikan terkait program jaminan kesehatan nasional melalui Jamkesda serta Jamkesmas, yang harus dipahami oleh warga masyarakat.

Selanjutnya, penyampaian-penyampaian dari pihak Koramil Tompasobaru, Tim pendamping desa, kepala balai penyuluh KB, dan dari BPP Maesaan.

Setelah penyampaian dari Forkopimca dan para kepala UPT, dilanjutkan dengan laporan dari para HukumTua terkait kondisi dan situasi desa, progres kegiatan pembangunan desa serta hal lainnya yang berkaitan erat dengan desa yang ada di Kecamatan Maesaan.

Acara kegiatan rakorev selanjutnya ditutup dengan diskusi interaktif bersama antara para peserta rakorev. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *