SULUT, TI – Penutupan dan penertiban sejumlah tambang emas ilegal (PETI) diwilayah Provinsi Sulawesi Utara mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyesalkan penutupan dan penertiban sejumlah tambang emas ilegal yang hanya beberapa lokasi saja.
Menurutnya, lokasi tambang emas ilegal diwilayah Sulawesi Utara sangat banyak, tapi kenapa hanya beberapa saja yang dilakukan penertiban dan penutupan aktivitas.
Ia pun mempertanyakan profesionalisme pihak keamanan dalam melakukan penertiban dan penutupan aktivitas di area pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang hanya menyisir beberapa lokasi saja.
Penindakan penertiban dan penutupan aktivitas PETI yang menurutnya hanya dibeberapa lokasi, semakin menambah ketidak percayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Tambang ilegal di Sulawesi Utara sangat banyak tersebar dibeberapa lokasi, tapi kenapa hanya satu atau dua saja yang ditutup, bukan semua,? Kalau mau lakukan penertiban seharusnya semua tambang ilegal ditutup,” ujar Turangan.
Ia pun mengatakan bahwa apabila penertiban hanya dilakukan dibeberapa lokasi tambang ilegal, menimbulkan kesan bahwa pihak APH hanya pilih kasih dan hal tersebut tentunya merupakan bentuk ketidakadilan kepada rakyat.
“Kalau hanya beberapa yang dilakukan penindakan penertiban dan ditutup sementara yang lain tidak, hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan kepada rakyat. Apakah tambang ilegal ada perbedaan status ilegalnya, ingat Hukum yang tidak adil, itu bukanlah Hukum (Lex iniusta non est lex),” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
