KAMPAR – TI Masyarakat Kabupaten Kampar menyuarakan aspirasi agar terjadi penyegaran di Dinas Pertanian. Secara khusus, warga meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pertanian, Nurilahi, yang telah menjabat selama tujuh tahun.
Desakan tersebut mencuat karena warga menilai belum ada perubahan signifikan di sektor pertanian. Keluhan utama yang disampaikan adalah banyaknya Alat Mesin dan Pertanian (Alsintan) yang terparkir lama di gudang belum disalurkan ke kelompok tani padahal sangat dibutuhkan petani.
“Kami meminta agar Ibu Nurilahi Ali selaku Kadis pertanian dievaluasi. Sudah tujuh tahun menjabat, tapi kami belum melihat perkembangan nyata di sektor pertanian Kampar,” ucap warga.
Menurutnya sudah waktunya kepala Dinas diganti, apa lagi banyak alat pertanian tertahan lama di gudang Alsintan dalam dua tahun terakhir sementara petani sangat membutuhkan,kata warga, Senin (29/6/2026).
.
Selain itu beberapa kelompok tani mengaku kesulitan mengolah lahan tepat waktu karena keterbatasan Alsintan.
“Kami harus sewa traktor mahal. Padahal dengar-dengar di gudang dinas banyak. Kalau benar ada, kenapa tidak disalurkan? Musim tanam kemarin ada yang telat dan hasilnya turun,” seru petani.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 116, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama seperti Kepala Dinas dapat dimutasi setelah menduduki jabatan dalam waktu tertentu dan/atau berdasarkan evaluasi kinerja. Rotasi jabatan merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati,kata warga.
Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pertanian maupun Pemerintah Kabupaten Kampar. Hak jawab tetap dibuka sesuai UU Pers No 40/1999.
(RH)
