SULUT, TI – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh DV Kansil kini menjadi perhatian dan sorotan publik terutama dikalangan organisasi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).
Kasus dugaan penipuan tersebut membuat DV Kansil telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Minahasa Utara.
Sementara ini pihak Polres Minahasa Utara sedang dalam penanganan kasus penipuan tersebut.
Salah satu warga GPdI menyoroti kasus tersebut oleh karena ada dugaan dan terindikasi ada oknum-oknum yang mencoba mengintervensi kasus tersebut.
Tommy Turangan SH selaku warga GPdI memberikan pernyataannya bahwa pihak polres Minut harus menangani kasus tersebut dengan baik dan transparan serta akuntabel.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang coba mengintervensi kasus ini, Polres Minahasa Utara harus melakukan tugasnya dengan baik menangani dan mengusut tuntas kasus ini, biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur hukum,” kata Tommy Turangan.
Ditegaskan Turangan, jangan sampai ada oknum-oknum pimpinan GPdI yang ikut-ikutan dibelakang DV Kansil, dan jika ada harus segera ditindak oleh pimpinan organisasi GPdI.
Selaku warga GPdI, Tommy Turangan meminta agar majelis pusat GPdI dapat menindak tegas apabila ada unsur pimpinan gereja di lingkungan GPdI yang ikut-ikutan membackup DV Kansil yang diduga terlibat kasus penipuan.
“Apabila ada unsur pimpinan GPdI yang ikut-ikutan membackup DV Kansil dalam kasus dugaan penipuan maka wajib hukumnya majelis pusat GPdI menindak tegas, dan perlu diberhentikan jabatannya sebagai pimpinan gereja,” tegas Tommy Turangan.
Hal tersebut menurut Turangan karena apabila ada unsur pimpinan gereja yang ikut-ikutan membackup DV Kansil maka akan merusak marwah organisasi GPdI.
“Jangan sampai Marwah organisasi GPdI menjadi rusak oleh karena tindakan-tindakan dari oknum pimpinan gereja yang membackup DV Kansil, majelis pusat harus mengatensi ini, berhentikan dan pecat oknum pimpinan gereja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut,” tutup Turangan. (T2)*
