Kejutan Untuk Penjabat HukumTua Fesna Assa Di Momen Memasuki Purnabakti

Maesaan, Minsel7918 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sosok Penjabat HukumTua desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan yakni Fesna Assa akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai pemimpin di desa Tumani.

Hal tersebut karena Penjabat HukumTua Fesna Assa akan segera memasuki masa purnabakti atau masa pensiun dari aparatur sipil negara (ASN).

Dipercayakan sebagai kepala seksi pemerintahan dilingkungan kerja kantor kecamatan Maesaan, dan juga mendapat tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Tumani, sosok Fesna Assa dikenal sangat dekat dengan siapa saja baik itu sesama pegawai maupun para perangkat desa dan jajaran pemerintahan desa Tumani.

Fesna Assa akan memasuki purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026, karena beliau genap berusia 58 tahun pada tanggal 24 Juli 2026.

Wujud syukur dari penjabat HukumTua Fesna Assa atas penyertaan Tuhan selama ia berkarir sebagai ASN, maka dilaksanakan ibadah syukur sekaligus ibadah hari ulang tahun yang dilaksanakan pada Jumat 24 Juli 2026 bertempat di kantor HukumTua Tumani.

Ibadah syukur HUT dan purnabakti dari Penjabat HukumTua Fesna Assa, dipimpin oleh Pdt. Lisma Hutauruk M.Th selaku pendeta jemaat di GMIM ‘Musafir’ Tumani.

Hadir dalam ibadah syukur yakni Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST bersama ketua TP-PKK Kecamatan Ella Oley, jajaran pegawai kantor kecamatan Maesaan, para HukumTua Se-Kecamatan Maesaan, BPMJ dan pelsus GMIM Musafir Tumani, jajaran perangkat desa dan lembaga desa Tumani.

Dalam khotbahnya Pdt. Lisma Hutauruk mengatakan bahwa rasa syukur dirasakan oleh ibu Fesna Assa bersama keluarga dimana boleh menikmati anugerah Tuhan melalui ketambahan usia sehingga menginjak diusia yang ke-58 tahun.

Baca juga:  PMT Melalui Posyandu, Upaya Pemdes Raraatean Cegah Dan Intervensi Stunting

Serta pula, boleh menjalankan tugas dan pengabdian sebagai aparatur sipil negara dan akan segera memasuki masa pensiun atau purnabakti TMT 1 Agustus 2026.

Dikatakan Pdt. Lismawati Hutauruk bahwa memasuki masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah tanggung jawab dan karya akan tetapi akan terus menjadi berkat bagi keluarga, jemaat dan banyak orang.

Sementara itu, Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST mengatakan berterima kasih atas karya dan pengabdian dari sosok Fesna Assa selama melaksanakan tugas sebagai ASN dan mendapat tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Tumani.

Karya dan pengabdian dari sosok Fesna Assa akan kiranya menjadi motivasi bagi ASN lainnya, untuk terus meningkatkan karya nyata dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Selanjutnya, Fesna Assa dalam ungkapan hati memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan karena kasih dan setia serta penyertaan-Nya sehingga ia boleh dianugerahi Tuhan nafas kehidupan sehingga menginjak diusia yang ke-58 tahun.

Usia 58 tahun merupakan batas pengabdian bagi ASN untuk selanjutnya memasuki masa pensiun dari berbagai tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya ia pun berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, Bupati dan Wakil Bupati, pak Franky Donny Wongkar SH dan pak Theodorus Kawatu S.IP yang telah mempercayakan dirinya menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Kantor Kecamatan Maesaan serta member tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Tumani.

Selanjutnya ia menyampaikan terimakasih kepada instansi tempat ia bertugas yakni di Kantor Kecamatan Maesaan, yakni Camat Maesaan bersama jajaran pegawai dan staf, serta kepada lembaga desa Tumani, jajaran perangkat desa serta lintas sektor dan elemen masyarakat yang terus memberikan dukungan dan support selama ia memimpin desa Tumani.

Baca juga:  Raih Juara Pertama se-Sulut, NVM Apresiasi Prestasi Tim Volleyball Spektob

Walaupun masih ada beberapa hari kedepan ia melaksanakan tugas sebagai pjb HukumTua desa Tumani, namun tak mengapa ia memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan desa Tumani bersama masyarakat, BPD, pengurus BUMDes, kader dan pengurus KDMP bahkan semua pihak yang selalu berada memberikan dukungan kepada dirinya menjalankan tugas yang diembankan oleh pimpinan.

Disela-sela rangkaian kegiatan acara tersebut, Penjabat HukumTua Fesna Assa mendapatkan surprise atau kejutan dari para perangkat desa yang ternyata sebelumnya telah merancang sebuah acara khusus untuk melepas status kepegawaian ASN Fesna Assa dari ASN aktif kemudian memasuki purnabakti.

Para perangkat desa ternyata telah menyampaikan hadiah khusus bagi penjabat HukumTua Fesna Assa berupa satu (1) unit mesin pendingin (Freezer).

Hadiah tersebut langsung diserahkan oleh para perangkat desa dan diterima oleh Penjabat HukumTua Fesna Assa, dihadapan para undangan yang hadir.

Bukan hanya perangkat desa saja, akan tetapi dari pengurus BUMDes dan para kader posyandu juga memberikan hadiah kepada Penjabat HukumTua Fesna Assa.

Rangkaian acara ibadah syukur memasuki purnabakti Fesna Assa, sebelum kegiatan ibadah dilaksanakan kegiatan orde kiur dimana desa Tumani terjadwal pada Jumat (24/7) untuk dilaksanakan orde kiur.

Selanjutnya, setelah kegiatan ibadah syukur dan ramah tamah bersama, masih di tempat yang sama dilaksanakan kegiatan agenda desa Tumani yakni kegiatan rembuk stunting dan dilanjutkan dengan kegiatan musdes penyusunan RKPDes Tumani tahun 2027. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *