RIAU, TI – Dugaan adanya aktivitas impor ilegal terjadi diwilayah Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir, dimana jalur laut menjadi akses yang diduga menjadi tempat aktivitas impor ilegal oleh para importir.
Hal tersebut, langsung mengundang perhatian publik dan kritik sejumlah LSM, termasuk lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti peran aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan aktivitas impor ilegal diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Tommy Turangan SH, aktivitas para mafia importir diduga memanfaatkan sejumlah pelabuhan tak resmi atau yang kerap disebut pelabuhan tikus diwilayah pesisir di Kabupaten Rokan Hilir, untuk melakukan aktivitas impor.
Ada beberapa pelabuhan yang menjadi sorotan LSM-AMTI yang diduga menjadi tempat aktivitas impor ilegal, yakni Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, dan Kecamatan Pekaitan, yang memiliki akses langsung ke perairan Selat Malaka.
“Kondisi geografis tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk barang secara ilegal apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal,” kata Turangan.
Maka dari itu, Tommy Turangan mendesak agar Kapolda Riau segera melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap adanya dugaan mafia importir yang memanfaatkan pelabuhan tikus atau pelabuhan tak resmi, dan menangkap para pelaku impor ilegal.
Dijelaskan Turangan pula, dengan melakukan pengawasan ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan tak resmi yang sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum importir ilegal selain sebagai bentuk penegakan hukum juga sebagai bagian dari menutup ruang bagi praktik-praktik penyeludupan yang merugikan negara, termasuk praktek penyeludupan narkoba dan barang ilegal lainnya.
“LSM-AMTI meminta dengan tegas agar Kapolda Riau juga diharapkan menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polsek yang berada di wilayah Bangko, Sinaboi, dan Pekaitan, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli, serta peka terhadap berbagai potensi ancaman, gangguan keamanan, dan pelanggaran hukum di wilayah hukumnya masing-masing,” tegas Tommy Turangan.
Lanjut Turangan mengatakan pengawasan terhadap jalur laut tidak hanya berkaitan dengan dugaan masuknya komoditas impor secara ilegal, seperti buah-buahan maupun bawang dari luar negeri.
Akan tetapi lebih jauh, terdapat kekhawatiran bahwa jalur yang sama juga dapat dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara untuk menyelundupkan barang-barang terlarang, termasuk narkotika.
Kekhawatiran tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, mengingat posisi strategis Rokan Hilir yang berbatasan dengan jalur pelayaran internasional.
Oleh karena itu, sinergi antara Polda Riau, Polres Rokan Hilir, Bea dan Cukai, TNI AL, Bakamla, serta instansi terkait dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan kawasan pesisir.
“Peran penting dan tindakan tegas dari Kapolda Riau untuk melakukan pengawasan dan penertiban disejumlah pelabuhan tak resmi di wilayah Rokan Hilir sangat ditunggu-tunggu publik, maka apabila tak ada tindakan tegas dari Kapolda Riau sebaiknya beliau mundur dari jabatannya,” ucap Turangan. (T2)*
