Bahas Program Kerja Pemerintah Desa, Temboan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027

Minsel18829 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Langkah awal program kerja pemerintah desa ditahun 2027 nanti telah dimulai, dimana di bulan Juli setiap tahun berjalan, seluruh jajaran pemerintahan desa melaksanakan agenda musyawarah desa penyusunan RKPDes.

Penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dipimpin oleh lembaga desa yakni BPD, dan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa yakni kepala desa bersama jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Musdes penyusunan RKPDes, merupakan agenda wajib setiap desa, yang merupakan wadah atau forum resmi untuk masyarakat dan perwakilan masyarakat menyampaikan usulan dan aspirasinya terkait program kerja pemerintah desa ditahun mendatang.

Pemerintah desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, menindak lanjuti program pemerintah Republik Indonesia dengan melaksanakan musdes penyusunan RKPDes tahun 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor HukumTua desa Temboan pada Kamis 30 Juli 2026 tersebut, dipimpin oleh BPD, dan dihadiri HukumTua Relly Sumerah S.Pd, bersama jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kader posyandu, dan para undangan lainnya, serta mendapat pendampingan dari tim pendamping profesional Kecamatan Maesaan.

Musyawarah desa penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) merupakan proses perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun.

Tahapan utamanya meliputi pembentukan tim penyusun pada bulan Juli, pencermatan data dan dokumen RPJM Desa, serta pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hingga penetapan Peraturan Desa.

Untuk tahapan penyusunan RKPDes yakni;

Bulan Juli: Kepala desa membentuk Tim Penyusun RKPDes (minimal 7, maksimal 11 orang) yang melibatkan perangkat desa, LPMD, dan unsur masyarakat.

Pengkajian: Tim mencermati pagu indikatif desa, menyelaraskan program masuk, dan mengkaji ulang dokumen RPJMDes.

Penyusunan Rancangan: Tim menyusun dokumen rancangan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes).

Baca juga:  Youth Benzar Lompad Sabet Juara Pertama Lomba Tenda Kreatif Seri A Di PKPG 2026

Musrenbangdes: Pembahasan rancangan RKP Desa bersama BPD dan perwakilan masyarakat.

Penetapan: Paling lambat akhir bulan September, RKPDes disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes).

Dalam forum musyawarah desa penyusunan RKPDes Temboan untuk tahun 2027, berbagai usulan dan aspirasi disampaikan oleh peserta musyawarah dalam rangka rencana kerja pemerintah desa tahun 2027.

Usulan-usulan yang disampaikan pada umumnya mengenai pembangunan infrastruktur desa, seperti akses jalan desa, drainase, talud, serta ada pula usulan dibidang kesehatan dan pendidikan.

Penjabat HukumTua Relly Sumerah mengatakan bahwa segala usulan yang disampaikan selanjutnya telah dicatat, dan akan dibahas oleh tim penyusun, usulan mana yang akan menjadi prioritas untuk selanjutnya ditetapkan dalam musyawarah desa penetapan RKPDes yang akan menjadi acuan penetapan Perdes APBDes tahun 2027.

Musdes penyusunan RKPDes Temboan untuk tahun 2027, diawali dengan penyampaian dan maksud tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai perwujudan dari tindak lanjut tahapan tentang rencana kerja pemerintah desa.

Relly Sumerah mengatakan bahwa segala kegiatan dan program kerja yang akan dilaksanakan tentunya selalu diawali dengan perencanaan, sehingga musdes penyusunan RKPDes tersebut merupakan momentum yang baik untuk menyampaikan usulan-usulan terkait rencana kerja pemerintah desa.

Pembahasan tentang rencana kerja pemerintah desa termasuk program pembangunan desa Temboan, dibicarakan dan didiskusikan dalam kegiatan tersebut.

Yang pada akhirnya, segala usulan yang disampaikan dicatat dan diterima untuk selanjutnya dibawa dalam penetapan prioritas rencana kerja pemerintah desa tahun 2027.

Sebelum kegiatan musdes penyusunan RKPDes Temboan, telah dilaksanakan rembuk stunting yang dihadiri oleh para pihak-pihak terkait termasuk dari balai penyuluh KB Maesaan, tim kesehatan dan kader posyandu, serta jajaran pemerintahan desa dan TPP Kecamatan Maesaan.

Rembuk stunting adalah forum musyawarah warga dan pemerintah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas, merumuskan, serta menyepakati langkah nyata pencegahan dan penanganan masalah stunting secara bersama-sama.

Baca juga:  Bersumber Dari Dana Pribadi, Jajaran Pemdes Temboan Perbaiki Akses Jalan Utama Desa

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari persiapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Rembuk stunting memiliki tujuan utamanya yakni;

Komitmen bersama: Membangun kesepakatan antar-pihak untuk menurunkan angka stunting.

Rencana aksi: Menyusun program kesehatan dan gizi yang tepat sasaran.

Alokasi anggaran: Memprioritaskan penggunaan Dana Desa atau sumber lain untuk program gizi dan sanitasi.

Penjabat HukumTua Relly Sumerah mengatakan bahwa rembuk stunting merupakan forum musyawarah untuk membahas berbagai hal terkait upaya-upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Yang termasuk didalamnya adalah bagaimana membahas pengalokasian anggaran dari dana desa (APBDes) untuk program pencegahan stunting di desa Temboan.

Ia pun menuturkan bahwa pemerintah desa terus melaksanakan program pencegahan dan intervensi stunting melalui kegiatan posyandu desa.

Dimana dalam kegiatan posyandu desa, para peserta posyandu terutama sasaran-sasaran mendapatkan makanan tambahan yang diolah oleh kader posyandu.

Pemberian makanan tambahan bergizi dalam kegiatan posyandu merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk melaksanakan pencegahan dan intervensi stunting.

Dalam forum rembuk stunting tersebut selanjutnya disepakati berbagai hal untuk selanjutnya bisa dimasukkan dalam RKPDes Temboan tahun 2027, agar bisa direalisasikan dalam program kerja pemerintah desa Temboan.

Rangkaian kegiatan di desa Temboan pada Kamis 30 Juli 2026, sebelumnya juga telah dilaksanakan orde kiur dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah kegiatan orde kiur, dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pemerintah Kecamatan Maesaan yang dipimpin oleh Camat Maesaan Arnaldo Kewas ST, dan dihadiri oleh unsur Forkopimca, lintas sektor kecamatan, serta para HukumTua dan perwakilan desa Se-Kecamatan Maesaan. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *