Amurang/transparansiindonesia – Sepertinya aturan tentang pelestarian lingkungan hidup yang melekat pada setiap areal hutan lindung di Indonesia hanya dijadikan isapan jempol semata oleh oknum bos galian C. Keperkasaannya pun membuat sulit disentuh,baik dari pihak pemerintah setempat maupun oleh aparat penegak hukum.
Pasalnya,di ruas jalan Desa Raanan Baru dan Tondei Kecamatan Motoling Barat,sudah bertahun- tahun aktifitas penambangan galian C berlangsung.Kendati terus mengabaikan aspek aturan tentang lingkungan hidup,mereka pun terus merusak akan ekosistem hutan.Tak ayal perbuatan oknum ini nantinya akan berhujung pada bencana alam dan tanah longsor.
Hal ini pun dikeluhkan tokoh masyarakat Raanan Baru Opa Hun Onibala (86).Menurut Opa,pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya mampu menjadi pelindung akan keselamatan warganya. ”Kami sangat berharap bapak polisi menangkap para pelaku galian C ilegal. Galian itu sudah berlangsung lama,sudah banyak keluhan dan laporan kepada pemerintah dan kepolisian tetapi hal itu hanya bias saja,kegiatan ini jika tidak dicegah selain berimbas pada kerusakan ekosisten hutan,ini pula akan mengakibatkan tergerusnya tanah dan longsor,sehingga akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan putus,”Tegasnya.
Terpisah,Ketua AMTI Tommy Turangan mengecam tindak tanduk bos ”Sakti” perusak lingkungan tersebut.Dia ( Turangan-red) berharap pihak kepolisian berani bertindak demi kepentingan umum. “Polisi adalah mitra bagi warga yang taat aturan,jika ada warga yang tidak taat aturan,proses tangkap sudah !!! Sudah jelas bahwa di sana itu sudah terjadi pelanggaran hukum,kami minta Polda Sulut tidak tutup mata,”Tukasnya.
Turangan pun yang juga putra asli minsel secara terbuka menantang bos sakti galian c.”Halo bos sakti jika anda itu warga minsel sadarlah,anda itu menggantung masa depan anak cucu kita.Jika kawasan hutan di obok-obok tentunya serapan air dan ketersediaan air akan habis dikemudian hari.Kami pun dalam waktu dekat akan segera melaporkan ke pihak-pihak yang lebih berkompeten terkait tentang masalah ini,”Ujarnya. (hk/TI)